SEMARANG, solotrust.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengumumkan secara serentak 4646 calon Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 terpilih yang akan bertugas di 16 kecamatan, Jumat (19/01/2024).
Proses sudah ditempuh sejak 7 Januari 2024 ini memasuki tahap pengumuman penetapan, sekaligus dilanjutkan pelantikan pada 21 dan 22 Januari 2024 sesuai penjadwalan sudah ditentukan masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah mengapresiasi sebanyak 5614 pendaftar atas partisipasi warga sudah antusias mendaftarkan diri dalam rekrutmen PTPS Pemilu 2024. Pihaknya juga menjelaskan bersamaan waktu tunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat atas pengumuman calon terpilih untuk memastikan calon PTPS terpilih benar-benar minim masalah. Selain itu diharapkan para calon terpilih agar segera mempelajari dan memperdalam mengenai ruang lingkup kerja PTPS.
“Selamat untuk seluruh calon terpilih PTPS yang sudah melalui proses akhir. Semoga dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban hingga pungkas tahapan pemilu 2024,” imbuh Euis Noor Faoziah.
Lebih lanjut, wanita kelahiran Brebes ini juga menjelaskan, selain menyukseskan jalannya pesta demokrasi, PTPS nantinya akan bertugas selama satu bulan, yakni 23 hari sebelum pungut hitung dan tujuh hari setelahnya untuk memastikan tata cara prosedur telah sesuai ketentuan. Selain itu juga akan mendapatkan uang kehormatan serta penanda PTPS berupa rompi, topi, kaus, dan id card.
Nantinya calon PTPS terpilih akan mengikuti serangkaian pelantikan dan pembekalan yang wajib dikuti. Dalam pembekalan akan diperjelas tugas kewenangan dan kewajiban serta teknis harus dilakukan di lapangan oleh PTPS.
“Sebelum terjun mengawasi sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk memberikan pelatihan dan membekali PTPS dengan buku saku agar bisa menjadi pegangan dalam mengawasi,” kata Euis Noor Faoziah.
Ia berharap sebanyak 4646 PTPS telah ditetapkan mampu menjadi garda terdepan pada pengawasan pemilu 2024, termasuk dapat bertugas untuk melakukan penertiban APK, mengawasi dan mencegah politik uang, termasuk semua yang terpilih dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban, terutama pada proses persiapan, saat pelaksanaan, dan pascapemungutan serta penghitungan suara.
“Pesan saya jaga kesehatan dan solid dalam berkerja, termasuk jaga kemandirian agar dapat tercapai pemilu yang LUBER JURDIL serta berkualitas dan berintegritas. Proses dan hasil pemilu 2024 di Kota Semarang dapat dicapai sesuai harapan peraturan perundang-undangan,” pungkas Euis Noor Faoziah.
(and_)