Hard News

PBB Solo Naik 3 Kali Lipat, Dewan Temui Gibran

Jateng & DIY

6 Februari 2023 17:05 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno saat diwawancarai wartawan usai pertemuannya dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto:P Dok. solotrust.com/rizka)

SOLO, solotrust.com - Beberapa hari terakhir, sejumlah warga Solo dikejutkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meningkat tajam hingga tiga kali lipat. Warga yang keberatan lantas melontarkan keluhan pada Unit Layanan dan Aduan Surakarta (ULAS).

Sejak Jumat (03/02/2023), aduan terkait kenaikan PBB terus berdatangan di laman web yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Mereka mempersoalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dinilai tak wajar dan terlalu membebani masyarakat.



Seperti salah satu warga Panularan Laweyan, Stepanus Dwi Cahyo. Di layanan aduan, ia menuliskan jika saat ini besaran pajak dibayarkan mengalami kenaikan sekira 420 persen.

"Tahun kemarin Rp869 ribuan, sekarang menjadi Rp3,6 jutaan. Naik kurang lebih 420 persen. Kami sangat terbebani sekali dengan kenaikan ini, apalagi gaji belum pulih dampak Covid-19," ucap dia, Jumat (03/02/2023) lalu.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, khususnya Fraksi PDIP bergerak menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Dipimpin Ketua Fraksi YF Sukasno dan Ketua DPRD Budi Prasetyo, mereka menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Tadi kami sampaikan kepada Mas Wali agar merespons keluhan masyarakat Solo yang baru-baru ini ramai diberitakan oleh media," ungkap Sukasno, seusai pertemuannya dengan wali kota di balai kota setempat, Senin (06/02/2023).

Mantan Ketua DPRD Solo itu menyampaikan, sebagai kader PDIP, Gibran Rakabuming mesti selalu ingat pesan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati  Soekarnoputri agar tak membelakangi rakyat.  

"Sebagai kader PDIP beliau harus selalu ingat pesan Bu Mega. Jangan pernah membelakangi, jangan tinggalkan rakyat. Keluhan ini ternyata direspons oleh pemimpin muda, seperti Mas Gibran," katanya.

Sementara Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pihaknya akan mengkaji ulang atau menunda aturan baru PBB yang sudah ditetapkan.

"Sudah kami tampung keluhan yang ada di medsos (media sosial) atau pun yang sudah langsung ketemu dengan pak ketua fraksi. Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada," ungkapnya.

Gibran Rakabuming akan mengevaluasi dengan melihat respons masyarakat atas kenaikan PBB yang terjadi.

"Kami lihat dulu respons masyarakat setelah PBB ini naik seperti apa. Nanti kami bicarakan lagi, nanti kami evaluasi lagi," tandasnya. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya