Hard News

Gibran Buka Suara Soal Aksi Bagi-bagi Uang Gus Miftah

Sosial dan Politik

5 Januari 2024 16:05 WIB

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka

SOLO, solotrust.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan pelanggaran politik uang oleh Gus Miftah di Pamekasan beberapa waktu lalu.

Wali Kota Solo ini bilang siap mengikuti aturan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).



"Ya itu monggo (silakan-red), nanti kita ikuti aturan dari Bawaslu ya," kata Gibran Rakabuming saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (05/01/2024).

Ia mengaku siap menerima teguran maupun sanksi dari Bawaslu bila hal itu dinilai termasuk pelanggaran. Seperti halnya Gibran Rakabuming yang telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan mengenai aksi bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.

"Jika ada yang salah ya kami siap ditegur atau pun mendapatkan sanksi. Kemarin kan saya juga sudah datang ketemu ketua Bawaslu juga," ucap sang cawapres milenial.

Sementara saat ditanya apakah akan lebih berhati-hati menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Gibran Rakabuming menyatakan akan mengikuti aturan berlaku.

"Ya pokoknya kita ngikut aturan aja," tukasnya.

Sebelumnya beredar video Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah diduga melakukan pelanggaran karena aksi membagi-bagikan uang di Gudang Bawang Mas Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur.

Menanggapi itu, Bawaslu Pamekasan akan memanggil Gus Miftah untuk meminta klarifikasi. (add)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya