DEPOK, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan kenaikan gaji bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan matang sesuai situasi perekonomian negara.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.
“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap presiden dalam keterangannya di hadapan awak media, usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (08/01/2024), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Salah satu pertimbangan disebut Jokowi adalah pandemi Covid-19 menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan kalkulasi secara baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji.
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid-19, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.
Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut peraturan terkait kenaikan gaji akan segera diterbitkan.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.
(and_)