BOYOLALI, solotrust.com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi siap menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Hal ini sebagai upaya memberikan jaminan ketertiban dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, Polda Jateng sudah memiliki tagline satu tahun lalu melakukan pemberantasan knalpot brong di wilayah Jawa Tengah. Kepolisian berhak melakukan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong.
"Jadi satu tahun yang lalu kami sudah memberikan warning kepada masyarakat terkait knalpot brong. Knalpot brong itu tidak sesuai dengan spesifikasi serta menganggu lingkungan dan mengganggu ketertiban umum," katanya di Boyolali, Senin (15/01/2024).
Dalam kampanye terbuka pada pemilu, masyarakat diminta tidak melakukan aksi dengan knalpot brong. Pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban dan memberikan jaminan ketertiban dalam proses pemilu yang akan datang.
"Jadi jangan coba coba berknalpot brong. Kami sudah memberikan warning dan polisi akan bertindak tegas. Kami akan memberikan jaminan ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan pemilu di Jawa Tengah," tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Sekadar informasi, hari ini Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan Gedung Satuan Penyelenggara Pelayanan SIM (Satpas) Polres Boyolali di Jalan Pandanaran kabupaten setempat. Keberadaan sarana ini diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat daripada sebelumnya. (jaka)
(and_)