Hard News

Polres Rembang Hancurkan Puluhan Knalpot Brong

Jateng & DIY

9 Januari 2024 23:41 WIB

Polres Rembang menghancurkan puluhan knalpot tidak standar atau biasa disebut knalpot brong yang terjaring razia

REMBANG, solotrust.com - Polres Rembang menghancurkan puluhan knalpot tidak standar atau biasa disebut knalpot brong yang terjaring razia. Penghancuran puluhan knalpot tidak standar dilakukan Kapolres Rembang AKBP Suryadi, Dandim 0720 Rembang Letkol (Inf) Yudhi Yahya, Kepala Dinas Perhubungan Drupodo, dan sejumlah perwakilan instansi lain untuk memberi efek jera bagi pengguna knalpot brong.
 
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengatakan, di awal 2024 ini, pihaknya telah menjaring puluhan pengguna knalpot tidak standar. Tak hanya menghancurkan, polisi juga memberi syarat khusus bagi pengguna knalpot tidak standar terjaring razia.
 
''Total di awal 2024 ini sudah ada 96 orang yang kami tindak karena knalpot tidak standar. Selain itu, kami juga memberikan teguran bagi 272 pelanggar lain,'' jelasnya. 
 
Kapolres menegaskan, aparat tak hanya menindak pelaku pengguna knalpot tidak standar. Lebih dari itu, aparat juga mendatangi penjual knalpot brong di Kabupaten Rembang.
 
''Kami harap upaya ini bisa memberi efek jera bagi pelaku sehingga mereka tidak menggunakan lagi knalpot tidak standar di kemudian hari,'' tegas dia. 
 
AKBP Suryadi juga bilang, aparat sengaja mendatangi para pedagang untuk menghindari menjual knalpot tidak standar.
 
"Kami memberikan sosialisasi kepada penjual untuk tidak menyediakan atau melayani knalpot tidak standar. Ini merupakan upaya kami untuk menekan pengunaan knalpot tidak standar di Kabupaten Rembang,'' pungkasnya. (mn)

(and_)