SEMARANG, solotrust.com - Kegiatan bagi-bagi takjil selama Ramadan di Kota Semarang diperbolehkan pemerintah kota. Tak ada larangan atau pembatasan lain diatur dalam kegiatan bagi takjil, namun dalam pelaksanaannya diminta agar teratur, tidak mengganggu arus lalu lintas.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong manakala ada warga hendak melakukan kegiatan berbagi makanan untuk buka puasa di jalanan bisa menentukan tempat yang tidak berpotensi membuat kemacetan. Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga akan melakukan bagi-bagi takjil secara rutin.
“Seperti tahun lalu bisa dilakukan di halaman Balai Kota yang tidak mengganggu lalu lintas dan atau mengganggu perjalanan orang yang mau pulang dari aktivitas kerja. Kita sama-sama menghormati lah," kata wali kota usai menghadiri Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1445 H di Masjid Agung Semarang, Senin (11/03/2024) malam.
"Pemkot Semarang juga akan melakukan kegiatan berbagi takjil bersama-sama dengan mahasiswa di halaman balai kota. Selain itu juga ada kerja sama dengan Kodim. Intinya boleh yang penting tertib,” sambungnya.
Mbak Ita juga mempersilakan masyarakat melakukan sahur on the road. Dirinya berpesan agar pelaksanaannya juga dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu warga lain.
Di lain sisi, wali kota menjelaskan ada kebijakan khusus selama Ramadan, khususnya penerapan jam operasional hiburan malam serta aturan jam masuk dan pulang pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang. Terlebih untuk aturan operasional di Pemkot Semarang, Mbak Ita menekankan kepada ASN agar pelayanan bisa selalu maksimal.
“Hiburan diatur jamnya dan kemarin saya sudah menandatangani ada kebijakan-kebijakan untuk tempat hiburan ada waktunya. Kedua, ada pelayanan untuk teman-teman pegawai negeri sipil (PNS) ini juga ada surat edaran mulai masuk dan pulang. Kami pastikan pelayanan masyarakat tak terganggu selama Ramadan,” pungkasnya. (fjr)
(and_)