Hard News

177 Panwaslu Kelurahan untuk Pemilihan Serentak 2024 di Kota Semarang Resmi Dilantik

Sosial dan Politik

03 Juni 2024 16:05 WIB

Proses pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan untuk pemilihan 2024 telah berakhir. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 177 Panwaslu Kelurahan resmi dilantik pada Sabtu (01/06/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Proses pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan untuk pemilihan 2024 telah berakhir. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 177 Panwaslu Kelurahan resmi dilantik pada Sabtu (01/06/2024).

Pelantikan Panwaslu Kelurahan se Kota Semarang dilakukan serentak di 16 kecamatan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan. Acara dihadiri camat setempat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) lainnya, serta tim supervisi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang.



Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan bertepatan dengan hari lahir Pancasila, selain sebagai ideologi negara, Pancasila juga merupakan sebuah prinsip dalam penyelenggaraan pemilihan.

"Semangat Pancasila tersebut harus dimiliki Panwaslu Kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujarnya.

Selain ucapan selamat, Arief Rahman juga menyampaikan bahwa Panwaslu Kelurahan harus memiliki jiwa berani dan tegas dalam mencegah, mengawasi, dan menindak setiap tindakan politik uang yang masih terjadi, netralitas ASN/TNI/ POLRI, hoax, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), serta kampanye hitam.

"Saya berharap ibu bapak Panwaslu Kelurahan yang telah terlantik segera beradaptasi dengan sistem kerja yang ada, cepat menyesuaikan diri dan memedomani segala peraturan, mulai dari UU Pemilihan, Perbawaslu, PKPU, petunjuk teknis, dan segala regulasi lainnya," kata Arief Rahman.

"Selain itu juga instruksi yang diberikan oleh atasan secara berjenjang, mengingat pengawasan nantinya terhadap perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota, sehingga penguasaan terhadap ragam regulasi menjadi penting sebagai bekal mengawasi," imbuhnya.

Setelah dilantik, Panwaslu Kelurahan diberi pembekalan mengenai tugas dan fungsinya dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sebanyak 16 Panwaslu Kecamatan bertugas melantik serta memberi pembekalan sangat antusias dalam mengarahkan jajaran Pengawas Kelurahan untuk meningkatkan kapasitas mereka.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya