SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggencarkan patroli kawal hak pilih dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat. Salah satunya di daerah rawan rob banjir Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Senin (15/07/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan Bawaslu Kota Semarang bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan), Panwaslu Kelurahan, serta disaksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah tersebut.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, mengatakan patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan untuk memastikan hak pilih warga telah benar-benar terakomodasi. Selain itu juga untuk memastikan warga telah memenuhi syarat sudah masuk dalam daftar pemilih dan warga tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih.
"Akurasi data pemilih menjadi salah satu faktor krusial dalam tahapan ini. Sebelumnya, kami telah memetakan daerah yang dinilai rentan pada masing-masing Kecamatan untuk diberi perhatian khusus dan saat ini kami implementasikan melalui patroli pengawasan kawal hak pilih," ujarnya.
Bawaslu Kota Semarang juga turut memastikan warga sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) telah ditempel stiker di rumahnya. Hasil pengawasan jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan Tugu, Kelurahan Mangunharjo merupakan salah satu wilayah telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian. Stiker yang telah ditempel pantarlih di rumah-rumah warga juga menjadi perhatian jajaran pengawas pemilu. Stiker harus diisi lengkap sesuai data pemilih sebenarnya.
Pada hari yang sama, Bawaslu Kota Semarang juga secara langsung mendatangi tempat-tempat dengan pemilih rentan berpotensi terabaikan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas. Selain Kelurahan Mangunharjo, patroli pengawasan di Kecamatan Ngaliyan kali ini difokuskan di rumah singgah Among Jiwo, Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan.
Panti rehabilitasi sosial menampung orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini terdapat 58 warga binaan terdaftar dalam daftar pemilih. Pengawasan khusus dilakukan untuk memverifikasi keberadaan ODGJ dan orang terlantar yang terdaftar dalam daftar pemilih guna memastikan keakuratan dan keabsahan data.
Kegiatan patroli kawal hak pilih ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Semarang untuk memastikan tidak ada warga masih tercecer hak pilihnya dan sebagai bentuk komitmen mengawal hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Diharapkan terjadi peningkatan kualitas demokrasi, ditandai terakomodirnya pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin daerah didambakan.
“Ke depan, patroli pengawasan kawal hak pilih ini akan menjadi agenda rutin tiap bulan hingga menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti. Kami akan mengerahkan seluruh jajaran pengawas untuk melaksanakan kegiatan ini," kata Dwijaya Samudra Suryaman.
"Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaga hak pilih masyarakat Kota Semarang demi peningkatan kualitas demokrasi pada pemilihan serentak 2024," pungkasnya.
(and_)