KARANGANYAR, solotrust.com - Dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi digelar Polres Karanganyar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, sebanyak 2400 pelanggar ditilang melalui tilang manual dan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah titik.
Hal ini disampaikan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Joseph Kumontoy melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto, Senin (12/08/2024).
Kasatlantas mengatakan, selama dua pekan Operasi Patuh Candi, jenis pelanggaran dilakukan mulai dari tidak lengkapnya kaca spion, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak memakai helm. Sementara untuk roda empat, sebagian besar tidak menggunakan sabuk pengaman saat menjalankan kendaraannya di jalan raya.
“Sebagian besar pelanggar merupakan usia remaja. Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan harus lebih peduli dan selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas. Kecelakaan yang terjadi berawal dari pelanggaran aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam Operasi Patuh Candi 2024 ini, lanjut AKP Agista Ryan Mulyanto, pihak kepolisian berhasil menekan angka kecelakaan di Karanganyar. Sementara untuk sistem tilang elektronik, petugas mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pelanggar.
Dalam hal ini setiap pelanggar harus memberikan konfirmasi, apakah kendaraan yang dikendarai merupakan milik sendiri atau telah dijual ke pihak lain. Jika milik sendiri untuk menyelesaikan administrasi tilang.
“Dalam surat tilang tersebut, kalau pelanggar tidak ada konfirmasi tentang kepemilikan, maka kendaraan kami blokir sehingga pada saat membayar pajak harus mengurus surat tilang terlebih dahulu," pungkasnya. (joe)
(and_)