REMBANG, solotrust.com - Ada kabar gembira untuk para ketua RT dan RW di Kabupaten Rembang. Pasalnya, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Rembang Vivit Dinarini bersama Zaimul Umam (Gus Umam) bakal menaikkan besaran honor RT dan RW sebesar 12,5 persen per tahun jika terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti.
Ketua tim pemenangan Vivit-Gus Umam, Ridwan, mengatakan kenaikan honor sebesar 12,5 persen per tahun ini dinilai lebih pantas dibandingan besaran honor ketua RT dan RW saat ini yang hanya Rp100 ribu per bulan, diberikan setiap satu tahun sekali.
"Jadi besaran honor RT dan RW yang muncul hari ini adalah Rp100 ribu per bulan dan diberikan setiap satu tahun sekali. Pada 2023-2024 terkait penganggaran honor ketua RT dan RW di Rembang ini zonk (kosong) dan baru akan ada lagi pada 2025 nanti. Ini artinya RT dan RW yang sudah bekerja keras melayani rakyat di lapisan struktur pemerintahan paling bawah tidak diperhatikan sama sekali," ungkap Ridwan kepada wartawan, Senin (16/09/2024).
"Kami pastikan ketika Vivit-Umam terpilih jadi bupati, pertama kami akan memastikan setiap bulan honor ketua RT dan RW ini teranggarkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Estimasi nantinya kenaikan di angka 12,5 persen per tahun," sambungnya.
Ridwan menilai, RT dan RW merupakan garda terdepan atau perwakilan pemerintah di tingkat terbawah. Para ketua RT dan RW mengurusi berbagai keperluan masyarakat, namun insentif yang diberikan tak sesuai harapan.
"Saya kira perlu mendapatkan apresiasi. Secara matematika, hitung-hitungan angka tidak banyak sebetulnya. Kalau melihat jerih payah para ketua RT dan RW yang melayani rakyat seperti itu, dengan beban APBD kita sekira Rp7,2 miliar saya kira ini pantas dan kita mampu untuk itu," tegasnya.
Tak hanya menaikkan honor ketua RT dan RW, Ridwan juga memastikan dalam kepemimpinan Vivit-Gus Umam nanti, seluruh ketua RT dan RW akan mendapatkan program perlindungan jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai wujud hadirnya pemerintah bagi kalangan penyelenggara negara di tingkat terbawah.
"Bukan hanya menaikkan honor ketua RT dan RW saja, kami juga akan memberikan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi para ketua RT dan RW dengan pembiayaan APBD. Ini tentunya sebagai wujud hadirnya pemerintah di kalangan penyelenggara negara terendah, namanya RT dan RW," pungkas dia. (mn)
(and_)