SOLO, solotrust.com – Pengentasan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional di Kota Solo terus menjadi sorotan. Melalui Keputusan Wali Kota No.441.1.05/34.13 Tahun 2021, Tim Koordinasi Kader Pembangunan Manusia (TK-KPM) dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pencegahan stunting di Kota Solo.
Penelitian dilakukan Agustyarum Pradiska Budi mendapatkan hasil kolaborasi lintas sektor dan infrastruktur teknologi informasi (TI) menjadi faktor kunci dalam efektivitas program serta kinerja tim.
Hasil analisis menunjukkan kolaborasi memiliki kontribusi besar dalam mendukung efektivitas program dengan nilai prediktif (R-Square) sebesar 74,2 persen. Sementara itu, efektivitas program dan kinerja tim TK-KPM masing-masing menunjukkan kontribusi moderat sebesar 37,5 persen dan 48,4 persen. Namun, masih terdapat ruang perbaikan pada pelaksanaan program dan penggunaan infrastruktur teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja tim secara keseluruhan.
“Kolaborasi antaraktor, baik di tingkat pemerintah kota, kelurahan, hingga kader, merupakan elemen kunci yang harus dioptimalkan. Pelatihan berbasis kebutuhan dan peningkatan infrastruktur teknologi dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong keberhasilan program,” ungkap Agustyarum Pradiska Budi.
Penelitian ini juga memberikan rekomendasi praktis untuk pemerintah Kota Solo, antara lain pembuatan pedoman pelaksanaan program terintegrasi, penguatan pelatihan kader, dan pengembangan sistem monitoring berbasis teknologi transparan. Selain itu, peneliti menyoroti pentingnya memperkuat regulasi yang mendukung implementasi program hingga tingkat kelurahan.
Sebagai tambahan, penelitian ini menunjukkan meskipun kompetensi sumber daya manusia menjadi elemen penting, keberhasilannya memerlukan dukungan regulasi efektif dan teknologi informasi memadai. Hal ini disampaikan salah satu responden yang menyatakan data statistik stunting di tingkat kelurahan belum terdistribusi dengan baik karena terpusat di Puskesmas.
Dengan temuan ini, Pemerintah Kota Solo diharapkan dapat memperbaiki mekanisme koordinasi dan implementasi program untuk mencapai target nasional prevalensi stunting 14 persen pada 2024. Stunting tidak hanya masalah kesehatan, namun juga investasi masa depan generasi bangsa.
(and_)