BOYOLALI, solotrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, menggelar rapat paripurna dan pengucapan sumpah anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW) masa keanggotaan 2024-2029, Kamis (16/01/2025). Anggota DPRD diberhentikan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Marsono digantikan Yusuf Aryanto.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/16 Tahun 2025 /13 Januari 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD masa keanggotaan 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta secara langsung mengambil sumpah anggota baru, disaksikan Bupati Boyolali M Said Hidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin serta seluruh anggota dewan dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
“Kami ucapkan selamat datang, selamat bertugas untuk bersama-sama mengemban tugas di lembaga ini pada keanggotaan DPRD. Selanjutnya kami harapkan saudara dapat segera menempatkan diri dengan baik untuk menyesuaikan mekanisme dan prosedur kedewanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat berkesempatan memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pihaknya menekankan saat melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa anggota dewan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Marsono atas pengabdiannya di DPRD yang digantikan antarwaktu oleh Bapak Yusuf Aryanto. Harapan kita dengan sudah terisi secara keseluruhan anggota DPRD, ke depan DPRD dapat bekerja dengan sebaik baiknya dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat dari sisi legislasi,” kata Bupati Said. (jaka)
(and_)