Ekonomi & Bisnis

Terima Perwakilan Pengemudi Online, Menaker Siap Fasilitasi THR dan Finalisasi Regulasinya

Ekonomi & Bisnis

18 Februari 2025 09:31 WIB

Menaker Yassierli didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/02/2025). (Foto: kemnaker.go.id)

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/02/2025). Dalam pertemuan itu, para peserta menyampaikan aspirasi, terutama tuntutan terkait tunjangan hari raya (THR).

Menaker mengapresiasi aksi berlangsung tertib dan kondusif. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menghadirkan lapangan kerja berkualitas, sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden poin ketiga. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal itu adalah memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan layak.



"Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, kemnaker.go.id.

Yassierli menjelaskan, isu pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kemnaker sejak awal kepemimpinannya. Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) guna memahami kebijakan di negara lain terkait pekerja platform digital.

"Itu sudah menjadi catatan bagi kami dan Insyaa Allah kita akan menuju ke sana," lanjutnya.

THR sebagai Bentuk Keberpihakan

Menaker menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi pengemudi online agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, namun juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya.

"THR itu budaya kita. Saya bisa membayangkan di akhir Ramadan, anak nanya kepada ayahnya, 'THR Bapak mana?' itu pasti kita rasakan," katanya.

Yassierli juga menyoroti pentingnya keberpihakan pengusaha terhadap pengemudi online. Pengalaman pribadinya sebagai pengguna layanan transportasi online, serta latar belakang wamenaker pernah menjadi pengemudi online memberikan perspektif lebih dalam memahami aspirasi pekerja di sektor ini.

"Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online. THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online," ucapnya.

Menaker meminta semua pihak untuk bersabar karena Kementerian Ketenagakerjaan tengah merampungkan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan. Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta mewujudkan hubungan industrial saling menguntungkan.

Yassierli menambahkan, konsep hubungan industrial Pancasila harus diterapkan dalam penyelesaian permasalahan ini. Dalam konsep tersebut, tidak boleh ada pihak merasa dikecualikan. Semua pihak harus bekerja sama demi mendapatkan manfaat secara adil.

Menaker menutup pertemuan dengan menegaskan, momentum THR harus menjadi titik awal kerja sama lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online.

"Jadi ini adalah yang kita inginkan bagaimana momentum THR ini kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kerja sama lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver," tutupnya.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya