SOLO, solotrust.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo bersama stakeholder terkait mengadakan Penguatan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan di Balai Kota Solo, Kamis (20/06/2024).
Acara ini diisi pemateri asal Pusat Penelitian dan Gender Kependudukan (PPKG) Universitas Sebelas Maret, Rina Herlina Haryanti, mengenai Perda Solo tentang Perlindungan Anak. Kegiatan juga menghadirkan pemateri Joko Sulistiono dari Indo Multi Talenta mengenai identifikasi isu dan penyebab, solusi, serta proses anggaran melalui kelurahan.
Acara ini dilakukan guna menyusun program kegiatan mengarah pada perwujudan Keluarga Berkualitas Ramah Perempuan dan Peduli Anak berbasis pembangunan kelurahan. Kunci perwujudan keluarga berkualitas ini dimulai dari skala keluarga, kelurahan, kemudian kota. Isu-isu yang diidentifikasi merujuk pada empat indikator inti, yakni indikator pembangunan keluarga, ketimpangan gender, pemenuhan hak anak, dan indikator perlindungan perempuan.
Acara ini juga diikuti lima kelurahan diprioritaskan dari segi potensi sumber daya (tokoh masyarakat dan agama), potensi masalah (keluarga, pemenuhan hak anak), dan keaktifan relawan Sahabat Anak Perempuan dan Keluarga (SAPA), yakni Kelurahan Jebres, Sumber, Karangasem, Mojo, dan Joyotakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo, Purwanti, mengatakan dengan mengidentifikasi berbagai isu serta penyebabnya di masyarakat, nantinya relawan SAPA akan menyampaikan solusi dalam bentuk kegiatan. Kegiatan ini digunakan sebagai bahan advokasi kelurahan dan diproses anggaran.
“Pemenuhan hak anak dapat berupa pemahaman dan penerapan dari fungsi keluarga, pemahaman dari kekerasan, perlindungan perempuan karena hampir di seluruh kelurahan itu masih ada kekerasan (berbasis gender),” jelasnya kepada solotrust.com.
Tujuan akhir dari kegiatan ini juga mengarah pada Solo sebagai Kota Layak Anak.
“Salah satu indikator Kota Layak Anak adalah tidak ada perkawinan anak, harus zero (nol), dan untuk saat ini belum ada,” kata Purwanti. (Veronika Putri Agustin)
(and_)