Hard News

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Nasional

17 Juni 2025 11:31 WIB

Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di gedung Kemenkum, Jumat (14/06/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). 
 
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelibatan ribuan anggota Muslimat NU ini merupakan upaya pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan akses keadilan masyarakat.
 
“Salah satu upaya untuk memperluas akses keadilan adalah melalui pendekatan keadilan, berpusat pada masyarakat atau people-centered justice yang berfokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Hari ini, pemerintah dan NU berkolaborasi untuk melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 anggota NU,” ungkapnya di gedung Kemenkum, Jumat (14/06/2025).
 
Menteri Supratman menjelaskan, Kemenkum telah memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan menggandeng 777 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi. Kendati demikian, jumlah ini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum. 
 
Bertambahnya peserta pelatihan paralegal akan turut menambah jumlah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan layanan hukum. Para peserta lulus pelatihan nantinya akan mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
 
“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya. Hal ini guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan,” kata menteri kelahiran Sulawesi.
 
Supratman Andi Agtas menyebutkan, paralegal berada di Posbankum memiliki kapasitas untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan layanan rujukan kepada advokat PBH atau pun pro-bono. 
 
Menurutnya, kehadiran paralegal perempuan sangat penting, mengingat masih banyaknya kasus-kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Kasus-kasus seperti ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus.
 
“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses, tidak mudah diselesaikan dengan pendekatan formalistik. Butuh pendekatan-pendekatan tertentu, termasuk juga persoalan tanah, wakaf, butuh kearifan untuk mengatasinya. Kami harapkan dukungan penyelesaian dari Posbankum,” tutur Supratman Andi Agtas.
 
“Adapun dari sisi sumber daya manusia, Muslimat NU mempunyai banyak pakar, baik di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah. Saya yakin kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” tambahnya.
 
Pada 5 Juni 2025 lalu, Kemenkum telah meluncurkan sebanyak 5.008 Posbankum. Pelibatan anggota NU ini akan menambah jumlah Posbankum secara signifikan. 
 
“Adanya Pelatihan Paralegal khusus bagi Muslimat NU kali ini diikuti 2.500 peserta dan menghadirkan tambahan 1.794 Posbankum desa dan kelurahan, maka jumlah Posbankum akan bertambah signifikan menjadi 6.802,” tambahnya.
 
Keikutsertaan 2.500 peserta ini, sekaligus mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) di bidang peserta pelatihan paralegal perempuan terbanyak dari Muslimat NU.
 
Selain pelatihan paralegal, upaya memperluas akses bantuan hukum juga dilakukan melalui layanan digital Portal Informasi Bantuan Hukum, mengintegrasikan berbagai layanan, yaknk Ruang Paralegal, Posbankum, Peacemaker Justice Award, Literasi Hukum, dan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM).
 
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum.
 
"Seorang paralegal harus memiliki pengetahuan memadai di bidang hukum agar mampu memberikan bantuan hukum nonlitigasi secara efektif. Mereka adalah ujung tombak dalam memperkuat kesadaran hukum dan akses keadilan di tingkat akar rumput, " jelas dia.

(and_)

Berita Terkait

58 OBH Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Wujudkan Akses Keadilan hingga ke Pelosok Jawa Tengah

Peradi Boyolali Siap Gratiskan Pelayanan Hukum demi Tegakkan Keadilan

Kemenkumham Jateng Kerja Sama dengan 60 OBH, Beri Bantuan Hukum Gratis Masyarakat

Pastikan Pelayanan Bantuan Hukum Optimal, 60 OBH Tanda Tangani Perjanjian Kinerja

Kanwil Kemenkum Jateng Terima Kunjungan UIN Walisongo Semarang, Perkuat Relasi Akademik dan Dorong Peningkatan SDM Mahasiswa

Kemenkum Jateng Sabet Juara Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas

Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Perlindungan Hukum bagi Produk Tas Nusantara dalam Festara 2025

Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Kanwil Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Pelaksanaan Kinerja Program Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

Kader Muslimat NU Andong Boyolali Gelar Jalan Sehat Keliling Kampung

Hadiri Halal Bihalal Muslimat NU Andong, Wabup Boyolali Dwi Fajar Ajak Tingkatkan Sinergitas

Raih Pendaftar Desain Industri Terbanyak Triwulan I 2025, Kakanwil Kemenkum Jateng Laporkan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah kepada Menteri Hukum

Menkum Supratman Gelorakan Api Semangat Bela Negara Pimpinan Kemenkum

BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran

Kemenkum Jateng Sabet Juara Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas

Peringati HUT ke-7, Balai Diklat Jadi Momentum Kemenkum Jateng Perkuat Kolaborasi Antarsatker

Kanwil Kemenkum Jateng Raih Penghargaan Pelaksanaan Kinerja Program Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

Kanwil Kemenkum Jateng Serahkan Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Hak Cipta di Kabupaten Pati

Kemenkum Jateng-UMS Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

Berita Lainnya