Hard News

Gandeng Kampus, BNN Jateng Semakin Gencar Gempur Peredaran Narkoba

Jateng & DIY

11 Juli 2025 11:17 WIB

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.

SEMARANG, solotrust.com-Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. Kali ini BNN Jateng gandeng Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) untuk mengampanyekan bahaya narkoba, Kamis (9/7/2025).

Tabligh Akbar bertajuk “Menginspirasi Semangat Hijrah” dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Unimus diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).



Ketua PWM Jawa Tengah,  KH. Tafsirdalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Muhammadiyah dan BNN Jateng dalam rangka membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Mari perangi narkoba dengan seluruh struktur organisasi yang kita miliki. Mulai dari sekolah, kampus, rumah sakit, amal usaha Muhammadiyah hingga institusi pendidikan dan dakwah harus aktif melakukan pencegahan. Tidak ada yang tidak mungkin, selama kita kompak dan serius, insyaallah kita bisa,” tegas KH. Tafsir.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol.  Agus Rohmat mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Muhammadiyah merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba.

“Hari ini kita tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi menyatakan sikap. Perang melawan narkoba bukan tugas satu lembaga, tapi tanggung jawab semua pihak—termasuk lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat. Bersama Muhammadiyah dan Unimus, mari kita bangun benteng ketahanan dari keluarga hingga sekolah. Indonesia Bersih Narkoba bukan mimpi, tapi amanah generasi,” ujarnya. 

Brigjen Agus juga menyoroti fakta bahwa angka prevalensi pengguna narkoba di Jawa Tengah mencapai 1,30% atau setara 195.081 jiwa, dengan pelajar dan remaja sebagai kelompok paling rentan. Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus dibarengi dengan pendekatan preventif dan edukatif, agar dapat menurunkan demand dari akar permasalahan.

(wd)