SEMARANG, solotrust.com - Kebijakan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin menggelontorkan dana operasional Rp25 juta per rukun tetangga (RT) per tahun mulai Agustus nanti mendapat sambutan positif dari beberapa pihak. Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Tutuk Toto Carito menyambut baik kebijakan ini.
Tutuk Toto Carito bilang, secara umum warga merasa senang, mengingat dana operasional tersebut akan sangat membantu masyarakat. RT 02 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul sendiri siap menerima dana operasional dan saat ini tengah menunggu petunjuk teknis.
“Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (Juklak Juknisnya), tapi kami sangat siap untuk menerima dana tersebut. Tinggal menunggu mekanismenya saja," tambahnya saat diwawancarai, Selasa (15/07/2025).
Hal senada juga diutarakan Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Sony Yudha Putra Pradana. Terkait dana operasional RT dan RW sangat disambut antusias warga. Dana ini diharapkan bisa mendukung banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Dana operasional diharapkan dapat digunakan sebagai sarana untuk mendukung pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah,” harapnya.
Sony Yudha Putra Pradana menambahkan, program ini juga bisa menyasar isu lingkungan, kebudayaan hingga sosial.
“Seperti pilah sampah dan pembelian tong sampah, pelatihan peningkatan keterampilan, serta acara kebudayaan yang dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Saya berharap dana operasional juga dapat membantu meringankan beban masyarakat rentan,” tutupnya.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan kembali jika program dana operasional RT digagasnya bersama Wakil Wali Kota, Iswar Aminuddin siap direalisasikan. Mulai Agustus 2025, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional sebesar Rp25 juta per tahun.
Dirinya menyampaikan, program ini merupakan upaya memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” ujar Agustina Wilujeng Pramestuti.
Wali kota juga menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal. Pemerintah kota (Pemkot) menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan.
Mekanisme dan Digitalisasi
Pencairan dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng. Pengajuan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi kelurahan.
Kasubid Belanja Daerah BPKAD Kota Semarang, Didi Wahyu, menjelaskan ketepatan nomor rekening menjadi syarat krusial. Jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda.
Terkait pelaporan, Pemkot Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang kini diperbarui. Aplikasi ini memungkinkan RT mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital dan langsung terhubung ke Pemkot Semarang.
Platform Ruang Warga akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota. Selain pelaporan, platform ini juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis.
Disebutkan, program ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan. Dana operasional mendukung kegiatan RT selama setahun, namun semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga.
Selain itu, honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT tetap berjalan seperti sebelumnya. Dana operasional murni digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga. Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap terwujud sistem lingkungan lebih tangguh.
(and_)