Hard News

Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Lebih Peduli dan Aktif Putus Rantai Peredaran

Jateng & DIY

17 Juli 2025 09:39 WIB

Dialog interaktif membahas strategi penanggulangan bersama serta mengajak masyarakat lebih peduli dan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah

SEMARANG, solotrust.com - Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius di Jawa Tengah. Kendati berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum, praktik distribusi dan penjualan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu masih marak terjadi di berbagai daerah. 
 
Kabupaten seperti Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang dikenal sebagai sentra industri hasil tembakau, kerap menjadi wilayah rawan peredaran rokok ilegal lantaran tingginya aktivitas produksi rumahan dan distribusi. Rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah karena tidak dikenakan cukai, sehingga menggoda konsumen dan mengganggu keberlangsungan industri rokok legal. 
 
Selain itu, negara mengalami kerugian tak sedikit akibat hilangnya potensi penerimaan dari cukai yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan kesehatan masyarakat. Di lain sisi, masyarakat masih banyak yang belum memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dampak buruk ditimbulkannya, baik secara ekonomi, hukum, maupun kesehatan.
 
Upaya penindakan dilakukan melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah membawa hasil, namun belum cukup untuk menekan peredaran secara signifikan. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan lebih luas dan inklusif, termasuk edukasi publik melalui media massa.
 
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pemberantasan rokok ilegal, diselenggarakan dialog interaktif televisi, menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, seperti Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jateng, dan pengamat sosial dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Rabu (16/07/2025). 
 
Dialog ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan informasi secara terbuka, membahas strategi penanggulangan bersama, serta mengajak masyarakat lebih peduli dan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah.

(and_)