Hard News

3 Hari Buron, Remaja Pelaku Kekerasan Ustaz Muda di Kartasura Ditangkap

Hukum dan Kriminal

31 Juli 2025 14:55 WIB

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo saat memberikan keterangan kepada waertawan di Mapolsek setempat, Kamis (31/07/2025)

SUKOHARJO, solotrust.com - Dua remaja diduga terlibat dalam aksi kekerasan berupa pembacokan terhadap seorang ustaz muda di kawasan Kartasura, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Kartasura bersama Unit Resmob Polres Sukoharjo, Rabu (30/07/2025) malam, setelah sempat tiga hari buron. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan jalanan melibatkan pelajar di bawah umur.

Kedua pelaku berhasil diringkus, yakni FD alias Kempros (16), warga Banjarsari, Solo dan RF (16), warga Colomadu, Karanganyar. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar dan diyakini terlibat langsung dalam penyerangan terhadap korban, Muhammad Hanif Almi (29), seorang ustaz muda, sekaligus anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) asal Makamhaji, Kecamatan Kartasura.



Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan insiden terjadi pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor untuk menjemput temannya guna menghadiri kegiatan pengajian di daerah Sidan, Kecamatan Mojolaban.

“Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani depan RM Suharti, korban justru harus berhadapan dengan dua kelompok remaja bersenjata tajam yang tengah terlibat bentrok. Korban menjadi sasaran salah sasaran dan terkena sabetan senjata tajam jenis corbek yang mengoyak helm dan melukai lehernya,” ungkap AKP Tugiyo, Kamis (31/07/2025).

Korban mengalami luka serius segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Kartasura. Beruntung, nyawanya masih dapat diselamatkan berkat penanganan medis cepat.

Hasil penyelidikan dan pengejaran intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah corbek sepanjang 1,2 meter bergagang kayu, satu kaus hitam bertuliskan ‘Siksa Kubur’, serta celana panjang warna hijau tua diduga digunakan pelaku saat kejadian.

“Mirisnya, seluruh pelaku masih usia remaja dan semestinya masih duduk di bangku sekolah. Ini membuktikan bahwa fenomena kekerasan jalanan saat ini sudah bergeser, tidak lagi hanya melibatkan kelompok kriminal dewasa, tapi juga remaja,” jelas AKP Tugiyo.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, namun dengan pendekatan khusus sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Penanganan perkara akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo.

Sebagai catatan, kasus ini bukan kali pertama terjadi. Dalam sepekan terakhir, Polsek Kartasura juga mengungkap kasus penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online yang pelakunya juga seorang remaja.

“Kami mengimbau kepada para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, termasuk memantau aktivitas dan penggunaan gawai. Jangan sampai kelalaian kita sebagai orangtua justru menjadi awal dari tragedi,” pungkas kapolsek Kartasura. (nas)

(and_)