SEMARANG, solotrust.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan hadiah utama undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pemenang, Tito Halimawan (30). Warga Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah itu berhasil mendapatkan hadiah utama satu unit rumah di Perumahan Bamboe Villas Tembalang.
Tak hanya Tito, Susman (52) warga Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, bahkan tidak menyangka mendapatkan hadiah undian PBB.
"Enggak nyangka. Saya dapat mobil, padahal bayar PBB Rp60 ribu untuk tanah saya di Kelurahan Rowosari," kata Susman.
Dia mengaku selalu disiplin dan tepat waktu membayar PBB.
"Saya selalu tepat waktu, kadang bayar di kelurahan, kadang di kecamatan, kadang titip saudara," ungkapnya ketika menerima hadiah di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (22/11/2023).
Mbak Ita, sapaan akrab wali kota bilang, penyerahan hadiah ini harapannya bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat membayar PBB tepat waktu.
"Ada yang mendapatkan hadiah hanya karena membayar PBB Rp60 ribu. Warga yang dapat motor rata-rata bayar PBB Rp200 ribu. Ini artinya memang hadiah ini bisa didapatkan semua elemen masyarakat di Kota Semarang," kata dia.
Disebutkan, capaian pajak di Kota Semarang cukup baik. Realisasi PBB hampir seratus persen. Realisasi kekayaan yang dipisahkan 95 persen. Saat ini, pendapatan harus dikejar adalah retribusi.
"Apalagi perda retribusi sudah disahkan, mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi hadiahnya dan masyarakat yang menerima manfaat atau hadiah tentunya juga bisa lebih banyak," harap Mbak Ita.
Dirinya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih kencang menyasar pajak.
"Saya minta OPD penghasil agar mlayu kenceng (berlari kencang-red) kejar pendapatan sektor retribusi," seru wali kota.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, undian PBB 2023 berupa rumah, mobil, sepeda motor, dan peralatan elektronik. Undian ini untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar tepat waktu.
"Inti dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar pajak tepat waktu. Bukan masalah nominal yang dibayarkan, tapi kualitas pembayarannya. Kami tidak melihat nominal berapa, tapi ketepatan waktunya," kata Iin, sapaannya.
Dia menilai, capaian pendapatan tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Target pajak daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 ini naik menjadi Rp2,2 triliun.
Target PBB Rp619 miliar, realisasi Rp607 miliar. Sudah 98 persen, tingkat kepatuhan masyarakat sangat baik," sebutnya. (fjr)
(and_)