SEMARANG, solotrust.com – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Jawa Tengah menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-20 Komisi Yudisial dengan penuh makna. Bertempat di kantor PKY Jateng, acara ini dihadiri jejaring strategis Komisi Yudisial di daerah, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Tengah, media massa, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat sipil (NGO), dan perwakilan mahasiswa.
Mengusung tema ‘Dua Dekade Komisi Yudisial: Meneguhkan Integritas, Merawat Kepercayaan Publik’, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan, namun juga refleksi dan penguatan peran PKY Jateng sebagai ujung tombak Komisi Yudisial di daerah. Melalui peran penghubung, KY memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan hakim dan advokasi publik tetap berjalan efektif dan dekat dengan masyarakat.
Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan, menegaskan sinergi lintas sektor adalah kunci keberhasilan menjaga marwah peradilan.
“Pengawasan peradilan tidak bisa hanya dilakukan KY secara terpusat. PKY hadir untuk menjembatani, mendengar langsung aspirasi masyarakat, dan memastikan setiap masukan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas hakim. 20 tahun perjalanan KY membuktikan bahwa keadilan hanya hadir jika semua pihak peduli,” ujarnya.
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Rony Maryanto menambahkan, publik harus berani bersuara.
“Tidak boleh ada ruang kompromi bagi hakim yang melanggar kode etik. Transparansi dan keberanian publik dalam melaporkan pelanggaran adalah modal penting untuk mewujudkan peradilan bersih,” tegasnya.
Acara ini juga menjadi ajang konsolidasi jejaring dengan komitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarmitra strategis. PKY Jateng menegaskan akan terus memperluas program edukasi publik, membuka ruang pengaduan lebih mudah diakses, serta membangun kesadaran hukum masyarakat.
PKY Jateng siap memantapkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga independensi dan integritas hakim. Momentum dua dekade Komisi Yudisial ini menjadi titik tolak untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan bersih, transparan, dan berkeadilan.
Sejarah dan Kiprah PKY Jateng
Komisi Yudisial berdiri pada 2004 sebagai amanat reformasi hukum untuk mengawasi perilaku hakim dan menjaga kehormatan peradilan. Seiring perjalanan, dibentuklah Penghubung Komisi Yudisial di daerah sebagai perpanjangan tangan KY, berfungsi mengedukasi publik, menerima laporan masyarakat, serta membangun kemitraan strategis.
PKY Jateng sendiri telah aktif menggelar berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi kode etik hakim, pelatihan paralegal, diskusi publik dengan perguruan tinggi, hingga kampanye literasi hukum ke sekolah-sekolah. Dalam kurun beberapa tahun terakhir, PKY Jateng juga berhasil mendorong penguatan jaringan pelapor di kabupaten/kota, sehingga pengawasan peradilan semakin inklusif dan berbasis partisipasi publik.
Dengan rekam jejak tersebut, PKY Jateng berkomitmen melanjutkan kiprahnya sebagai integritas hakim, memastikan keadilan di Jawa Tengah tidak hanya ditegakkan, namun juga tampak ditegakkan.
(and_)