SOLO, solotrust.com - Sebanyak 38 tokoh, instansi hingga perwakilan pemerintah daerah menerima penghargaan dalam ajang Soloraya Property Awards. Acara digagas empat asosiasi pengembang perumahan di Soloraya, yakni Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), digelar di salah satu hotel berbintang Kota Solo, Rabu (20/08/2025), sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam memajukan sektor properti.
Mendorong Pelayanan Publik dan Investasi
Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN, Budi Suryanto dalam sambutannya mengapresiasi penghargaan ini sebagai langkah positif. Ia menekankan pentingnya komunikasi secara baik antara birokrat dan pengembang untuk memajukan birokrasi, terutama dalam hal pelayanan publik.
“Pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Pelayanan yang cepat dan efisien bisa meningkatkan investasi dan melancarkan segala urusan,” ujarnya.
Budi Suryanto juga menyinggung program percepatan layanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sesuai arahan presiden dan menteri ATR/BPN baru. Ia menegaskan tak ada lagi birokrasi yang mempersulit perizinan.
"Ini saatnya kita terbuka. Peta di wilayahmu, peta di desamu, ini sudah bersertifikat, ini belum. Jangan pernah mengeluarkan surat-surat yang sudah bersertifikat," tegasnya.
Sementara itu, ketua panitia dari DPD Komisariat Soloraya, Bambang Ariyanto, menjelaskan acara ini bertujuan menyambut aglomerasi Soloraya dan memotivasi para pemangku kepentingan agar lebih inovatif. Pemberian penghargaan merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam merealisasikan Gerakan 3 Juta Rumah dari Asta Cita Presiden Prabowo.
Acara ini melibatkan dua akademisi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) serta Institut Teknologi Sains dan Bisnis AAS (ITB AAS) untuk melakukan survei dan penilaian secara objektif.
Hasil survei, Direktur Pascasarjana UMS, Prof Farid Wajdi, menjelaskan penilaian dilakukan berdasarkan delapan dimensi utama, berlandaskan pada teori good governance dari Bank Dunia. Dimensi tersebut meliputi keterlibatan (inclusivity), keadilan (fairness), kinerja (performance), transparansi, legitimasi, akuntabilitas, arah kebijakan (direction), kapabilitas (capability).
Survei ini melibatkan 116 responden pengembang perumahan di Soloraya, mayoritas bergerak di bidang perumahan subsidi. Prof Farid menekankan penghargaan semacam ini penting untuk membangun budaya mutu berkelanjutan.
Ekosistem Properti dan Tantangan Pasar
Ketua REI, Joko Suranto, menyoroti ekosistem properti melibatkan tujuh kementerian. Ia berharap adanya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi pendaftar perizinan yang selama ini tersebar.
Menurutnya, pertumbuhan properti dapat memberikan dampak besar bagi ekonomi nasional, menghadirkan lapangan kerja, dan mendorong pendapatan daerah. Ketua DPD APERNAS Soloraya dan Salatiga, Budiyono, menyatakan kolaborasi empat asosiasi ini adalah contoh persatuan di antara organisasi profesi.
"Kalau kita bersatu, kita lebih kuat untuk menyampaikan tujuan kita dalam membangun perumahan," katanya, sembari menyebut acara ini bertepatan dengan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) pada 25 Agustus.
Di lain sisi, pihak REI, Anthony, menambahkan tantangan pasar saat ini. Banyak calon konsumen menghadapi masalah BI checking akibat pinjaman online dan layanan paylater.
"Developer yang inovatif dan pintar 'menciptakan pasar' (create market) adalah yang akan bertahan," bilangnya.
Kategori dan Penerima Penghargaan
Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, di antaranya pemerintah daerah dan kantor ATR/BPN terbaik dalam pelayanan, notaris terbaik, perbankan terbaik dalam dukungan pembiayaan, serta pengusaha properti dengan desain ramah budaya, inspiratif, konsisten, milenial, dan inovatif.
Penghargaan khusus Lifetime Achievement diberikan kepada HA Sutantyo yang diterima putrinya, Michiko, seorang pengusaha properti.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menegaskan sektor perumahan merupakan kebutuhan primer dan fundamental bagi setiap warga negara. Ia menyebut, acara penghargaan seperti Soloraya Property Awards bukan sekadar seremoni, melainkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam memenuhi kebutuhan dasar perumahan.
"Sektor perumahan bukan hanya dilihat dari sisi bangunan, tetapi kebutuhan dasar seluruh umat. Sesuai Uunda-undang Nomor 1 Tahun 2011, setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat," ujar Boedyo Dharmawan. (add)
(and_)