Hard News

80.000 butir Pil Koplo Berhasil Diamankan Dari Bandar

Hard News

11 Mei 2018 16:27 WIB

Ilustrasi.

KABUPATEN SEMARANG, solotrust.com-  Jajaran Satnarkoba Polres Semarang berhasil menangkap bandar peredaran pil koplo yang menyasar hingga kalangan pelajar.  

80.000 butir pilkoplo diamankan Sat Narkoba Polres Semarang dari tangan M Afsal Syah alias Gendon, Warga Gayamsari, Kota Semarang.



Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan transaksi pil koplo yang berhasil digagalkan petugas.

Pelaku yang bekerja serabutan ini tergiur dengan keuntungan menjual pil koplo. Kepada petugas pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini secara daring (penjualan online).

“Sepak terjang pelaku cukup meresahkan warga Kabupaten Semarang, Sasaran peredaran pil koplo ini mulai merambah kalangan pelajar dan pelaku merupakan bandar pil koplo yang memasok para pengedar di Semarang dan sekitarnya. Jelas Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar. Hingga saat ini petugas masih mengembangkan kasus untuk menekan maraknya peredaran pil koplo di kalangan pelajar. (tata)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya