SOLO, solotrust.com - Pembangunan Pasar Jebres telah resmi dimulai. Awal mulainya pembangunan itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan hari ini, Selasa (5/6/2018) siang.
Prosesi peletakkan batu pertama secara simbolis diawali oleh Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, dilanjutkan Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Yulistianto, lalu Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Subagyo, Ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Surakarta, Nanang dan terakhir perwakilan pedagang pasar Jebres.
Adapun Pasar Jebres ini berlokasi tepat di depan Stasiun Jebres, Jalan Ledoksari, Solo.
Ditemui usai peletakan batu pertama, Kepala Dinas Perdagangan, Subagyo, menyebutkan total anggaran pembangunan Pasar Jebres tersebut sebesar Rp 18,5 miliar, yang dilaksanakan oleh PT. Rudi Persada Nusantara.
"Dengan rincian bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 sebesar Rp 13 Miliar dan dana APBD tahun anggaran 2018 Kota Solo sebesar Rp 5,7 miliar." Papar Bagyo kepada wartawan di Pasar Jebres Solo, Selasa (5/6/2018)
Dikatakan Subagyo, Pasar Jebres ini dibangun di atas lahan seluas 2800 meter persegi, dengan luas bangunan utama 2500 meter persegi yang terdiri dari dua lantai, terbagi dalam beberapa zona.
"Zona basah, zona kering, zona semi basah dan zona kuliner," katanya.
Ia menambahkan, bangunan dua lantai itu mampu menampung kurang lebih 400 pedagang, sekaligus menata pedagang kaki lima di sekitaran Pasar Jebres.
Subagyo menargetkan pembangunan Pasar Jebres dapat selesai sesuai waktu yang ditetapkan yakni 180 hari atau selesai pada bulan Desember 2018. Selain itu, keberadaan Pasar Jebres dapat mendukung pariwisata di kawasan Stasiun Jebres.
Sementara Wali kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dalam sambutannya memohon doa restu para pedagang agar dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Jebres ini berjalan dengan lancar.
Selain itu, ia meminta dukungan dari seluruh pihak untuk pembangunan Pasar Jebres Kota Surakarta.
"Pokoknya jangan ada yang mengganggu, semua kita kawal bersama TP4D, kalau diganggu yang rugi adalah para pedagang, tidak bisa segera menempati tempat yang baru." Ujar Rudy. (adr)
(wd)