SOLO, solotrust.com- Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menegaskan selama periode libur Lebaran 2018, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama perjalanan mudik maupun berada di daerah lain.
"Bagi peserta, layanan BPJS tetap berlaku dari H-8 hingga H+8 Lebaran, atau 7 sampai dengan 23 Juni 2018, walaupun peserta tidak terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tersebut," ujar Andayani kepada wartawan usai meresmikan posko mudik di Terminal Tipe A Tirtonadi, Sabtu (9/6/2018).
"Apabila tidak terdapat FKTP yang memberikan layanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar," imbuhnya.
Dijelaskan Andayani, untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, selama libur lebaran ini BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan berjenjang, sebagaimana prinsip probabilitas JKN-KIS yang diatur dalam perundangan.
"BPJS Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk menerapkan aturan ini, namun pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas BPJS kami batasi maksimal 3x," terangnya
Meski begitu, Andayani mengatakan aturan itu akan kembali normal usai masa libur Lebaran 2018, peserta JKN-KIS sudah tidak bisa lagi memanfaatkan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan di daerah lain atau dengan kata lain kembali ke prosedur awal.
"Hal tersebut dikarenakan, dalam fasilitas kesehatan tingkat pertama dibayar dengan kapitasi atau jumlah orang yang terdaftar, jadi aturan selama libur lebaran tersebut tidak bisa diterapkan di luar hari-hari itu," urainya
Kebijakan ini semakin menguatkan komitmen BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Dengan program ini seluruh pemudik peserta JKN-KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS di sepanjang jalur mudiknya.
Andayani mengimbau para peserta JKN-KIS yang sedang melaksanakan tradisi mudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS di manapun berada.
Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan informasi bisa menghubungi care center BPJS Kesehatan dengan nomor 1500-400, selain itu masyarakat bisa mengunduh aplikasi 'Mudik BPJS Kesehatan' di Google Play Store untuk mendapatkan manfaat layanan dan informasi BPJS Kesehatan lebih mudah dan simpel. (adr)
(wd)