Hard News

Polresta Depok Ungkap Jaringan Prostitusi, Ada Mahasiswi yang Diamankan

Hard News

16 Agustus 2018 12:03 WIB

Ilustrasi.


DEPOK- Kepolisian Resor Kota Depok membongkar jaringan prostitusi dengan menangkap empat orang Pekerja Seks Komersil (PSK) dan dua pria yang diduga sebagai mucikari di Apartemen Margonda Residence (Mares) 2.



“Penangkapan dilakukan di beberapa kamar berbeda di Apartemen Mares,”  ujar Kepala Satreskrim Polresta Depok,  Kompol Bintoro Rabu (15/8/2018).

Menurut Bintoro mereka yang ditangkap yakni  SG (20 tahun), AD (19 tahun), FO (19 tahun), dan DP (22 tahun). Dua orang yang diduga mucikari yakni MF (20 tahun) dan MR (18 tahun ).

“Salah satu dari empat wanita PSK yang diamankan pihaknya berstatus sebagai mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Depok,” ungkapnya. #teras.id

(wd)