Hard News

Warga Blokade Akses Jalan di Lahan HP 105 Jebres

Jateng & DIY

12 Oktober 2018 15:28 WIB

Warga blokade akses jalan di lokasi HP 105 Jebres Demangan. (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Usai pembongkaran bangunan hunian di lahan Hak Pakai (HP) 105 RT 02 dan RT 03 RW 25 Jebres Demangan oleh Pemkot Surakarta, sebagian warga masih bingung dan jengkel.

Mereka bahkan sampai menutup jalan akses sekitar bekas bangunan. Hal itu dilakukan untuk menampung barang-barang warga dan sebagai kewaspadaan akan pencurian barang oleh pihak tidak bertanggung jawab.



"Kami di sini tidak tau harus bagaimana, tidak ada tempat untuk menampung barang-barang ini, jadi ya sementara ini masih kami barang-barang terpaksa ditaruh di jalan sini," kata Ketua Paguyuban Warga Jebres Demangan, Bambang Ahmad Yusuf kepada solotrust.com, Jumat (12/10/2018).

Selain itu, Bambang mengaku khawatir jika jalan tidak ditutup, banyak dilalui orang lain dan rawan dicuri orang tidak bertanggung jawab. Selain itu, guna keselamatan pengguna jalan karena jalan menyempit ada tumpukan barang warga dan bongkahan bangunan.

"Takutnya ada yang masuk ngambil apa-apa, terus kalau orang tidak tau kan nanti berkendara kenceng bisa nyenggol atau nabrak barang milik warga kan bahaya, tapi ini sementara saja sampai ini bersih selain itu kalau malam untuk tidur warga jalanan ini," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemkot Surakarta memutuskan untuk melakukan eksekusi pengosongan dan membongkar paksa bangunan di atas lahan Hak Pakai (HP) nomor 105, Jebres Demangan, pada Kamis (11/10/2018). Ratusan petugas Satpol PP di-back up personel kepolisian dan Linmas turut mengamankan jalannya eksekusi bangunan di atas lahan pengembangan Solo Techno Park itu. Eksekusi awalnya sempat berjalan alot, bahkan terjadi adu mulut dengan petugas Satpol PP. (adr)

(way)