Hard News

Tunggu Rekomendasi, Ombudsman Kembali Sarankan Pemkot dan Warga HP 105 Berdiskusi

Jateng & DIY

14 Agustus 2018 09:01 WIB

Warga Jebres Tengah menolak pengosongan lahan, foto diambil beberapa waktu lalu. (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Hingga kini puluhan pemilik bangunan di lahan Hak Pakai (HP) nomor 105 maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta  masih menunggu rekomendasi akhir Ombudsman atas penyelidikan dugaan maladministrasi dalam penertiban lahan Solo Techno Park (STP).

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah Acim Dartasim menargetkan, laporan penyelidikan atas dugaan maladministrasi itu bakal diserahkan kepada pihak terkait maksimal pekan depan.



"Saat ini sudah dalam tahap akhir penyusunan laporan akhir hasil pemeriksaan. Tinggal rapat pleno dengan seluruh asisten, sesuai prosedur satu Minggu sebelum akhir Agustus, sudah bisa disampaikan kepada terlapor (Pemkot) maupun pelapor (pemilik bangunan)," terangnya kepada wartawan, Senin (13/8/2018).

Untuk itu, sebelum laporan pemeriksaan diterbitkan, ORI kembali menyarankan agar warga dan Pemkot saling berdiskusi guna membahas solusi atas kebijakan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, warga menyampaikan harapannya bersilaturahmi dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, sekaligus bernegosiasi ulang menyangkut tawaran kompensasi yang disodorkan Pemkot kepada warga penghuni HP 105 (pemilik bangunan).

Pasalnya, sejumlah tawaran dianggap masih memberatkan warga. Kompensasi itu meliputi ongkos bongkar bangunan, biaya transportasi, hingga penyediaan rusunawa.

Menanggapi, Wali Kota menyatakan kesiapan menemui warga, meskipun belum ada pikiran untuk meninjau ulang sejumlah kompensasi yang telah disiapkan. (adr)

(way)

Berita Terkait

Warga Blokade Akses Jalan di Lahan HP 105 Jebres

Eksekusi Bangunan HP 105 Memanas, Warga Sempat Adu Mulut dengan Satpol PP

Laporan Ombudsman Tak Pengaruhi Penertiban Lahan HP 105

Hindari Pembongkaran Paksa, Pemkot-Warga Disarankan Bangun Komunikasi

Rekomendasi Ombudsman Terkait Sengketa HP 105 Terbit Maksimal Agustus

Imlek 2025 jadi Ladang Cuan Pedagang Mainan

Cerita "Victory Komik", Eksis Bertahan di Tengah Gempuran Komik Digital

Gibran Sebut Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Disesuaikan Tiap Daerah

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 2 SD Kota Solo, Sekolah Sambut Antusias

12 Pendekar Digelandang Polisi saat hendak Mengadang Perguruan Silat di Ringroad Mojosongo

Taman Jayawijaya Mojosongo, Spot Rekreasi Bersama Keluarga

Cinnamon Restaurant The Alana Hotel Hadirkan Smoked Local Tomahawk di Momen Liburan

Kepala Daerah Sepakat Satukan Langkah Majukan Ekonomi Kawasan melalui Solo Raya Great Sale 2025

Bening Kekasihku, Nikah Mudah Sesuai Harapanku

Lantatur, Inovasi Praktis Layanan Disdukcapil Solo Tanpa Turun dari Kendaraan

Tingkatkan Respons Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Solo Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Swasta

NOBAR Kerusuhan Mei 1998 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo

Dugaan Maladministrasi, Warga Kentingan Baru Laporkan Pemkot Surakarta Ke Ombudsman

Laporan Ombudsman Tak Pengaruhi Penertiban Lahan HP 105

Terkait HP 105, Ombudsman Sarankan Pemkot-Warga Buka Komunikasi

Ombudsman Dukung Penerapan Sistem Zonasi

Rekomendasi Ombudsman Terkait Sengketa HP 105 Terbit Maksimal Agustus

Berita Lainnya