Hard News

Laporan Ombudsman Tak Pengaruhi Penertiban Lahan HP 105

Jateng & DIY

13 Agustus 2018 19:15 WIB

Warga HP 105 Jebres Tengah menunjukkan SP3 dari Pemkot Surakarta, Selasa (31/7/2018) lalu.

SOLO, solotrust.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bahwa laporan penyelidikan dugaan maladministrasi tidak memberi pengaruh terhadap kebijakan penertiban lahan Hak Pakai (HP) nomor 105, Jebres Tengah, Solo.

"Laporan itu tidak membatalkan pengosongan tanah aset Pemkot, tidak ada kemungkinan untuk itu," jelas Kepala ORI Perwakilan Jateng Acim Dartasim kepada wartawan, Senin (13/8/3018).



Meski sebentar lagi tuntas, Acim menegaskan poin penting hasil laporan tersebut adalah rekomendasi kepada Pemkot agar pemilik bangunan bisa menyetujui pengosongan lahan itu.

"Kami hanya menyarankan kepada Pemkot, agar warga merasa terlayani dengan baik dan tidak merasa diabaikan," ucapnya.

Acim juga menegaskan, keputusan Pemkot melayangkan surat peringatan (SP) 3 kepada warga agar mengosongkan lahan HP Nomor 105 ialah di luar wewenang ORI. Melainkan pihaknya hanya berkonsentrasi terhadap prosedur penertiban bangunan warga yang dilakukan Pemkot.

"SP 3 dan kebijakan penertiban lahan itu merupakan wewenang Pemkot, tidak terkait dengan kami," kata dia. (adr)

(way)

Berita Terkait

Warga Blokade Akses Jalan di Lahan HP 105 Jebres

Eksekusi Bangunan HP 105 Memanas, Warga Sempat Adu Mulut dengan Satpol PP

Tunggu Rekomendasi, Ombudsman Kembali Sarankan Pemkot dan Warga HP 105 Berdiskusi

Hindari Pembongkaran Paksa, Pemkot-Warga Disarankan Bangun Komunikasi

Rekomendasi Ombudsman Terkait Sengketa HP 105 Terbit Maksimal Agustus

Imlek 2025 jadi Ladang Cuan Pedagang Mainan

Cerita "Victory Komik", Eksis Bertahan di Tengah Gempuran Komik Digital

Gibran Sebut Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Disesuaikan Tiap Daerah

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 2 SD Kota Solo, Sekolah Sambut Antusias

12 Pendekar Digelandang Polisi saat hendak Mengadang Perguruan Silat di Ringroad Mojosongo

Taman Jayawijaya Mojosongo, Spot Rekreasi Bersama Keluarga

Persis Curi 3 Poin Penting dari Borneo FC, Lepas dari Zona Degradasi

ISI Solo Kukuhkan 2 Guru Besar, Berharap Seni Dapat Selalu Relevan Sesuai Zaman

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Sambut Ramadan, Solo Paragon Hotel & Residences Hadirkan Nuansa Kuliner Khas Maroko

Swiss-Belhotel Solo Tawarkan Pengalaman Buka Puasa dengan Pemandangan Masjid Sheikh Zayed

Mayapada Group Teken MoU Hotel Management Agreement dan Technical Service Agreement dengan KHI Hotel Manajemen

Dugaan Maladministrasi, Warga Kentingan Baru Laporkan Pemkot Surakarta Ke Ombudsman

Tunggu Rekomendasi, Ombudsman Kembali Sarankan Pemkot dan Warga HP 105 Berdiskusi

Terkait HP 105, Ombudsman Sarankan Pemkot-Warga Buka Komunikasi

Ombudsman Dukung Penerapan Sistem Zonasi

Rekomendasi Ombudsman Terkait Sengketa HP 105 Terbit Maksimal Agustus

Berita Lainnya