Hard News

Detik-detik Eksekusi HP 105, Pemkot Beri Waktu Warga Sampai 8 Oktober

Jateng & DIY

04 Oktober 2018 20:26 WIB

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (kiri), dan terpisah warga HP 105 (kanan). (dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta melayangkan surat perintah kepada warga penghuni bangunan di atas tanah Hak Pakai (HP) Nomor 105 Jebres agar segera melakukan pengosongan paling lambat Senin (8/10/2018) mendatang.

Dalam surat tertanggal 26 September 2018 itu, berisi peringatan kepada seluruh penghuni lahan HP 105 untuk segera melakukan pengosongan bangunan paling lambat pada 8 Oktober 2018, karena Pemkot bakal melakukan pembongkaran bangunan tidak berizin di atas lahan pengembangan Solo Techno Park itu.



"Apabila sampai dengan tanggal yang ditetapkan bangunan tidak dikosongkan, maka jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama pembongkaran bangunan di atas tanah HP 105 menjadi tanggung jawab warga pemilik barang," terang Sutarja, Kepala Satpol PP Kota Surakarta.

Menurut Sutarja, hal itu sebagai tindaklanjut pemberian surat peringatan pertama (SP 1) sampai dengan surat peringatan ketiga (SP 3) Satpol PP Kota Surakarta lalu yang menerangkan bahwa pemilik bangunan harus membongkar bangunannya sendiri paling lambat 31 Juli 2018.

Pertemuan antara Pemkot Surakarta dengan warga penghuni lahan Hak Pakai (HP) 105 di Kantor Satpol PP Rabu (12/9/2018) lalu, untuk menindaklanjuti Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan maladministrasi oleh ORI berakhir nihil. Pasalnya, warga kekeh tidak terima kompensasi yang ditawarkan Pemkot.

Adapun kompensasi dari Pemkot agar warga bersedia pindah, meliputi ongkos bongkar bangunan senilai Rp65.000 per meter persegi, ongkos angkut material senilai Rp500.000 per bangunan hingga relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan penyediaan fasilitas tempat usaha di Pasar Panggungrejo.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Arif Darmawan mengaku masih ingin mengomunikasikan perihal pembongkaran bangunan itu kepada warga agar situasi berlangsung kondusif dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami masih terus komunikasi dengan para penghuni, kami juga memberi waktu warga agar siap-siap dulu, yang mengajukan rusunawa juga sudah ada, kita juga bersedia mendampingi, kalau eksekusi kita lihat situasi di lapangan sebisa mungkin agar kondusif, perangkat pun sudah kita siapkan," ujar Arif.

Arif membeberkan, bila sebagian warga kini sudah bersedia untuk menerima solusi dari Pemkot untuk pindah dari bangunan itu.

"Beberapa dari mereka sudah siap, yang sudah terima uang bongkarnya juga ada, untuk sukarela mungkin masih sungkan dengan yang lainnya, paling menunggu eksekusi dari kami," jelas dia. (adr)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya