Hard News

10% Desa di Sragen Dilaporkan ke Penegak Hukum Terkait Dana Desa

Jateng & DIY

25 Oktober 2017 16:59 WIB

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman berceramah di hadapan para Kades dan Bhabinkamtibmas se- Sragen. (solotrust.com/saf)

SRAGEN, solotrust.com -Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, bahwa Kabupaten Sragen mendapat kucuran Dana Desa Rp 160 miliar di tahun 2017. Satu desa paling banyak sekitar Rp 920 juta dan paling sedikit Rp 770 juta. Saat ini mulai pencairan Dana Desa tahap II sebesar Rp 64 miliar. Dia berharap administrasi dana desa dapat dilakukan dengan baik.

”Kita sudah dua kali dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Kalau mau WTP lagi, administrasi desa harus baik karena jadi penentu lampiran penilaian,” ujar Yuni di Gedung Kartini Sragen Rabu(25/10/2017).



Yuni juga mengatakan, sekitar 10 persen atau 21 desa dari 196 desa di Sragen dilaporkan ke institusi penegak hukum. Hal tersebut terkait masalah anggaran desa. Namun demikian baru satu desa yang diindikasikan ada niat jahat dan bukan sekedar kesalahan administrasi.

”Jadi waktu ngobrol dengan pak kapolres ada 21 desa yang dilaporkan ke kepolisian, jadi ada sekitar 10 persen di Sragen, kami berharap jangan bertambah,” ujarnya saat penandatanganan MoU tindak lanjut kerjasama Kapolri dan Kementerian Desa dalam pengawalan Dana Desa. Acara itu sendiri berisi ceramah Kapolres di hadapan para Kepala Desa se- Sragen dan para anggota Bhabinkamtibmas.

Dikatakan Yuni, banyak faktor yang memengaruhi pelaporan. Selain adanya kesalahan dalam administrasi, ada pula masalah dendam pilkades yang sampai saat ini masih terbawa. ”Maka dari itu kita rangkul bersama, kepala desa harus bisa menjadi leader dan mengayomi untuk membangun bersama,” tandasnya.

Sementara itu Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan pihaknya tidak membantah pernyataan bupati. Dia menjelaskan bahkan dari pemeriksaan sementara salah satu desa dinilai tidak sekedar kesalahan administrasi. Namun diduga ada permainan jahat dibaliknya.

”Ada satu yang kita sidik, ada niat jahatnya, tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.

Terkait MoU tersebut Kapolres menyampaikan pengawalan agar tidak terjadi pelanggaran. Dia menjelaskan secara nasional, termasuk di Sragen, banyak kesalahan dan ketidaktahuan administrasi.

 

(saf-Wd)

()

Berita Terkait

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Pandangan Kulon Ditetapkan jadi Tersangka

Inovasi Baru, Bupati Rembang Minta Dana Desa untuk Prioritas Vaksinasi

Hasil Survei, Maret-April 80% UMKM Kembali Beroperasi Normal

Pemerintah akan Integrasikan Data Penerima BLT-DD ke Dalam DTKS

Seminggu Peluncuran Aplikasi Bansos, KPK Terima 118 Keluhan

Selewengkan Uang Desa, Warga Laporkan Perangkat Desa Teter

Hari Buku Nasional, Puluhan Siswa Naik Truk TNI Kunjungi Perpustakaan Kabupaten Sragen

Bupati Sragen Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Sungai

Tambahan THR ASN Sragen Akan Dimintakan Persetujuan DPRD

Bupati Sragen Lepas Tonting YWPJ 2017

Pemkab Sragen Beri Bantuan 1.500 KK untuk Perbaikan RTLH

Pupuk Subsidi Dijual Paketan di Sragen, KPL Nakal bakal Disanksi

Hari Buku Nasional, Puluhan Siswa Naik Truk TNI Kunjungi Perpustakaan Kabupaten Sragen

Belasan Tahun Bersabar, Seorang Juru Parkir di Sragen Tunaikan Ibadah Haji Bersama Istri

Inspiratif, Pasutri Penjual Dawet Kendil Berangkat Ke Tanah Suci Tunaikan Ibadah Haji

Pertahankan Kearifan Lokal, Ratusan Siswa SMAN 3 Sragen Berkreasi Memasak Botok Kekinian

Komunitas Lintas Agama di Sragen Bagikan Alquran dan Perlengkapan Belajar Anak di Rumah Tahfiz

Prabowo bakal Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

8 Satker di Jateng Raih Piagam Pencanangan ZI dari Itjen Kemenag RI

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

Berita Lainnya