SRAGEN, solotrust.com -Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, bahwa Kabupaten Sragen mendapat kucuran Dana Desa Rp 160 miliar di tahun 2017. Satu desa paling banyak sekitar Rp 920 juta dan paling sedikit Rp 770 juta. Saat ini mulai pencairan Dana Desa tahap II sebesar Rp 64 miliar. Dia berharap administrasi dana desa dapat dilakukan dengan baik.
”Kita sudah dua kali dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Kalau mau WTP lagi, administrasi desa harus baik karena jadi penentu lampiran penilaian,” ujar Yuni di Gedung Kartini Sragen Rabu(25/10/2017).
Yuni juga mengatakan, sekitar 10 persen atau 21 desa dari 196 desa di Sragen dilaporkan ke institusi penegak hukum. Hal tersebut terkait masalah anggaran desa. Namun demikian baru satu desa yang diindikasikan ada niat jahat dan bukan sekedar kesalahan administrasi.
”Jadi waktu ngobrol dengan pak kapolres ada 21 desa yang dilaporkan ke kepolisian, jadi ada sekitar 10 persen di Sragen, kami berharap jangan bertambah,” ujarnya saat penandatanganan MoU tindak lanjut kerjasama Kapolri dan Kementerian Desa dalam pengawalan Dana Desa. Acara itu sendiri berisi ceramah Kapolres di hadapan para Kepala Desa se- Sragen dan para anggota Bhabinkamtibmas.
Dikatakan Yuni, banyak faktor yang memengaruhi pelaporan. Selain adanya kesalahan dalam administrasi, ada pula masalah dendam pilkades yang sampai saat ini masih terbawa. ”Maka dari itu kita rangkul bersama, kepala desa harus bisa menjadi leader dan mengayomi untuk membangun bersama,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan pihaknya tidak membantah pernyataan bupati. Dia menjelaskan bahkan dari pemeriksaan sementara salah satu desa dinilai tidak sekedar kesalahan administrasi. Namun diduga ada permainan jahat dibaliknya.
”Ada satu yang kita sidik, ada niat jahatnya, tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.
Terkait MoU tersebut Kapolres menyampaikan pengawalan agar tidak terjadi pelanggaran. Dia menjelaskan secara nasional, termasuk di Sragen, banyak kesalahan dan ketidaktahuan administrasi.
(saf-Wd)
()