KLATEN, solotrust.com - Disdukcapil Klaten mengalami kehabisan blangko e-KTP. Hal ini lantaran minimnya blangko yang diterima setiap minggunya tidak sebanding dengan kebutuhan.
Kepala Disdukcapil Klaten, Widya Sutrisna mengatakan, saat ini data Print Ready Record (PRR) mencapai 13 ribu data e-KTP. Artinya, masih terdapat 13 ribu orang yang belum memegang e-KTP meski sudah melakukan perekaman data. Hal ini disebabkan minimnya blangko e-KTP yang diterima setiap minggunya.
"Kami kesulitan dalam melakukan pencetakan e-KTP kepada warga yang sudah perekaman data,"kata dia,Senin(5/11/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, kebutuhan e-KTP justru bukan berasal dari pemilik pemula, karena prosentasenya hanya 30 persen saja. Tetapi paling mendominasi adalah mereka yang melakukan perubahan data di e-KTP. Mulai dari mengubah status hingga yang mengalami kehilangan.
“Sebelumnya kami bisa langsung mengambil ke Kemendagri tetapi sekarang diserahkan ke Pemprov. Mereka yang membagikan ke 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah sehingga kita tidak bisa meminta kuota blangko e-KTP. Hanya menerima rata-rata 2000 keping saja,” ujar dia.
Dikatakannya, untuk 2000 keping blangko e-KTP hanya bisa digunakan untuk pencetakan selama empat hari. Padahal setiap harinya 600 orang yang melakukan perekaman data e-KTP. Mereka yang melakukan perekaman data mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP. Hal ini dilakukan di saat blangko e-KTP dinyatakan habis sehingga tidak bisa melakukan pencetakan.
"Surat keterangan yang dibawa tersebut hanya bersifat sementara dan menjadi syarat dalam pengambilan e-KTP,"tandasnya. (jaka)
(wd)