Ekonomi & Bisnis

Mensos Risma: Bansos Berbasis NIK dan Alamat KTP Elektronik

Ekonomi & Bisnis

14 Januari 2021 13:23 WIB

Kementerian Sosial bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengadakan layanan jemput bola perekaman data KTP-el kepada warga marginal di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (13/01/2021). (Foto: kemendagri.goid)

JAKARTA, solotrust.com - Pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) akan sangat membantu dalam penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hal ini menjadi permulaan penting agar verifikasi bisa dilakukan dengan tepat.

Namun pendataan warga marginal ini bukan perkara mudah. Pasalnya, banyak di antara mereka belum memiliki KTP elektronik (el).



Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan layanan jemput bola perekaman data KTP-el kepada sekira 136 warga marginal di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (13/01/2021).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan data NIK dan KTP elektronik dari Kemendagri menjadi bagian penting untuk diintegrasikan dalam proses verifikasi yang sekarang dilakukan Kemensos.

"Kepemilikan KTP elektronik dengan NIK menjadi mutlak karena saat ini bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan alamat dan KTP," tutur Risma, dilansir dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, kemendagri.goid.

Dengan demikian, pemerintah bisa memberikan akses bantuan agar mereka bisa segera keluar dari kemiskinan.

"Kami juga tidak salah administrasi karena pasti alamat dan NIK-nya," kata mantan Wali Kota Surabaya.

Sementara di tempat yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan dalam pendataan PMKS diperlukan kejujuran pemilik data.

"Sebab kalau dia memberi data palsu, maka dia tercatat sebagai warga negara baru dan ini melanggar hukum. Sebaliknya, warga yang betul-betul belum pernah terdata sama sekali tidak akan menemui masalah," jelasnya.

Dukcapil, kata Zudan Arif Fakrulloh, punya pengalaman jemput bola pelayanan KTP-el. Ada  masyarakat ingin mengubah nama atau datanya sehingga seolah-olah dia belum pernah terdata, tujuannya agar terdaftar sebagai warga baru.

"Misalnya, nama Muhamad Maskuri dia ubah menjadi Muhammad Masykuri, tentu tidak terdata namanya di database. Untungnya dia pernah merekam data KTP-el sehingga ketika dicek sidik jari data yang sebenarnya muncul," katanya.

(redaksi)

Berita Terkait

Gibran Tanggapi Kritikan kepada Jokowi Soal Bansos

Soal Video Tudingan Korupsi, Gibran: Itu Hoaks, Rasah Digagas!

Pengemudi Ojol hingga Jukir di Sukoharjo Terima Bansos, Dapat Uang dan Voucher BBM

2900 Nelayan Kecil di Rembang bakal Dapat Bansos

Jumat Berkah, Polrestabes Semarang Bagi Beras ke Ojol dan Driver Taksi

Polres Rembang Salurkan Bantuan Sembako Beras untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

Buka Puasa Nikmat, Kusuma Sahid Prince Hotel Hadirkan Kuliner Ramadan Penuh Cita Rasa

Investasi Mobil Listrik, Indonesia Bisa Jadi Pemain Utama Dalam Rantai Pasok Global

Berburu Aneka Jajanan Nikmat di Sekitar Stadion Manahan Solo

Founder JHL Foundation Jerry Hermawan Lo Berikan Beasiswa pada 90 Mahasiswa Pertanian Unila

IKWI Surakarta dan Mafindo Bekali Literasi Digital kepada Lansia, Soal Penipuan Digital hingga Hoaks

Lomba Masak Clash of Cooking Master Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional di Solo

Bawaslu Siap Berikan Keterangan dalam Perkara PHP Wali Kota Semarang 2024

Bawaslu Kota Semarang Kunjungi JDIH

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Bawaslu Kota Semarang Raih 2 Penghargaan pada Bawaslu Jateng Award 2024

Bawaslu Ajak ASN Kota Semarang Netral pada Pilkada 2024

Pasang Kabel WiFi, Ashadi Meninggal Tersengat Listrik

Pastikan Hak Pilih Pemula Terlindungi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Percepatan Perekaman KTP Elektronik

Penghayat Kepercayaan Segera Bisa Tercantum di KTP Elektronik

Dukcapil: Tak Ada Larangan WNA Punya KTP Elektronik

Juli 2018, Penganut Kepercayaan Tercantum di KTP dan KK

Pilkada, Pemilih Pemula Diimbau Segera Rekam Data KTP Elektronik

Dituding Terkait e-KTP, Begini Jawaban Pramono Anung

Pengurusan Layanan Administrasi Kependudukan Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Kemendagri Tegaskan DPT Ganda Bukan Kewenangan Dukcapil

Penghayat Kepercayaan Segera Bisa Tercantum di KTP Elektronik

Berita Lainnya