JAKARTA, solotrust.com – Awal tahun 2019 Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan merilis aplikasi layanan informasi halal. Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Halal (SIHALAL).
Dalam aplikasi itu, nantinya akan memuat informasi atau label sebuah produk yang telah ditetapkan halal oleh BPJPH.
"Sistem Informasi Halal (SIHALAL) sebuah rancangan sistem yang terintegrasi dan mudah untuk diakses oleh pelaku usaha, sehingga dengan sistem tersebut dapat memberikan kepastian dan jaminan bagi para pengguna produk atau konsumen akan validitas label halal yang dikeluarkan oleh BPJPH," jelas pengembang aplikasi, Alip Setyo Wibowo, dalam keterangan tertulis Kemenag, Sabtu (8/12/2018).
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa rancangan ini menjadi pertaruhan dan tanggung jawab Kemenag. Ia berharap SIHALAL ke depan bisa menjadi role model pengembangan model aplikasi terkait jaminan produk halal.
Saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap optimalisasi agar lebih user friendly sehingga setiap lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya.
(way)