Hard News

KPU Sukoharjo Temukan Nama Ganda di Data Parpol

Jateng & DIY

5 November 2017 04:31 WIB

ilustrasi. (net)

SUKOHARJO, solotrust.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menemukan 320 nama ganda terhadap nama warga yang menjadi dimasukkan di data anggota partai politik (parpol).
Nama ganda itu terjadi di internal partai politik (parpol) dan lintas parpol. Untuk menyakinkan hal ini  KPU Sukoharjo berencana melakukan verifikasi faktual mulai senin 6 nopember mendatang.
 
Verifikasi lapangan akan dilakukan dengan mendatangi rumah nama ganda tersebut oleh anggota kpu sukoharjo. pemilik nama ganda akan didatangi dan ditanya langsung, data mana yang benar. jika pemilik nama merasa tidak menyatakan sebagai anggota parpol ya data di kpu dinyatakan tidak memenuhi syarat [tms]a
Komisioner KPU Sukoharjo Yulianto Sudrajat menjelaskan data awal temuan sejumlah 467 nama ganda. Setelah dilakukan verifikasi lagi tinggal 320 nama ganda yang ditemukan petugas verifikasi. ”Pemilik nama ganda nantinya  akan didatangi dan ditanya langsung tekait kebenaran data. Jika pemilik nama merasa tidak menyatakan sebagai anggota parpol maka data di KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat”, ujar sudrajat.
 
Sementara itu ketua KPU Kuswanto, menjelaskan kegandaan nama keanggota seseorang terjadi di internal parpol dan lintas parpol. Internal parpol adalah satu nama tertulis dua kali untuk melengkapi kuota jumlah dukungan parpol saat mendaftar menjadi peserta pemilu. Selain itu terdapat ganda lintas parpol yakni satu nama tercantum menjadi anggota dua parpol.
Lebih lanjut Kuswanto menyatakan ke-320 nama ganda terjadi di 13 parpol. 13 parpol itu adalah tiga parpol baru yakni Perindo, PSI dan Garuda. Sisanya 10 parpol lain adalah parpol lama seperti PPP PAN ,PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PBB dan PKB.
 
Kuswanto  menambahkan verifikasi faktual  akan dilakukan terhadap dugaan kegandaan anggota antar parpol.
Tahapan verifikasi administrasi masih akan  berjalan hingga 15 november mendatang. Setelah itu pada 16-17 November KPU akan menyerahkan hasil verifikasi administrasi ke semua parpol untuk dilakukan perbaikan. ”Selain data kegandaan anggota, kpu juga akan menyerahkan data keanggotaan parpol yang masuk tms seperti berstatus pns, belum berusia 17 tahun dan ktp belum elektronik,” katanya. (Arif-A)

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

Berita Lainnya