Hard News

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di LP Nusakambangan Diamankan

Hard News

9 November 2017 09:18 WIB

ilustrasi. (net)

CILACAP, solotrust.com –Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, Polres Cilacap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di lapas Permisan Nusakambangan, yang terjadi pada Selasa (7/11/2017). Tujuh orang pelaku pengeroyokan telah berhasil diamankan.

“Sudah ditetapkan 7 tersangka yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Cilacap.” Tutur AKBP Djoko Julianto saat prees release yang digelar di Mapolres Cilacap, Rabu siang (08/11/2017), seperti dilansir dari tribratanews.com.



Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada  Selasa (7/11/2017) di dalam Lapas Permisan Nusakambangan, antara warga binaan S dan D, karena perselisihan pribadi. Dari perselisihan tersebut munculah keributan yang melibat beberapa napi di dalam Lapas Nusakambangan. Kejadian tersebut mengakibatkan tiga orang napi lapas Permisan Nusakambangan menjadi korban, salah satunya JK yang mengalami luka di pelipis kiri dan telapak tangan, dan satu korban meninggal dunia atas nama TB.

Tiga korban menjalani perawatan di RSUD Cilacap untuk dilakukan visum, sedangkan korban meninggal dunia dilakukan otopsi di RSU Margono Purwokerto. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP Tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

(wid)

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

Berita Lainnya