SOLO, solotrust.com – Dalam masa Idul Fitri biasanya teman sejawat atau kolega melaksanakan tradisi berbagi parsel lebaran. Seperti yang dialami Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo selama beberapa tahun menjabat sebagai kepala daerah, mendapatkan bingkisan lebaran yang bagi dia sebenarnya merupakan bentuk kesetiaan dari seorang teman, tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.
Hanya saja, lantaran tidak ingin ada persoalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena dinilai sebagai sebuah gratifikasi kemudian mubazir karena makanan lama kelamaan akan membusuk, orang nomor satu di lingkungan pemerintahan Kota Solo itu lebih memilih untuk membagikan parsel tersebut kepada masyarakat jikalau ia mendapatkan parsel lebaran.
Langkah itu diambil Wali Kota untuk menjaga masa kualitas makanan dan lebih bermanfaat, karena jika menerima parsel tersebut, sebagai seorang kepala daerah ia diwajibkan untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pengalaman tahun lalu, Rudy menyebut bila sudah tidak ada yang mengirimkan parsel lebaran ke rumah dinas. Akan tetapi masih ada yang mengirim ke kantor dinasnya. Kini, dengan hormat dirinya meminta agar pihak manapun tidak perlu memberikan parsel lebaran padanya.
”Jika ada yang mengirimkan, setelah diterima saya minta untuk difoto dan dibagikan saja ke masyarakat Jadi tidak perlu dilaporkan kepada KPK. Kalau mendapatkan parcel harus melaporkan ke KPK. Kalau dilaporkan kan ditumpuk di sana malah busuk,” ujar Rudy kepada solotrust.com, Jumat (31/5/2019)
”Bagi saya sebenarnya parsel kan tanda kesetiaan terhadap teman dan bukan kaitan pekerjaan yang memberikan kan teman saya. Tapi supaya tidak mubazir, saya minta kepada teman tidak usah ngirim parsel ke tempat saya, karena saya musti lapor ke KPK, kan malah sayang, mending dibagikan kepada masyarakat, jadi saya tidak menerima apapun. Dulu banyak yang memberikan, tapi semakin ke sini sudah berkurang,” imbuh dia.
Ihwal bingkisan lebaran itu pun ia tularkan ke setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rudy membudayakan agar kepala dinas tidak menerima bingkisan dari staffnya. Sebaliknya, kepala dinas dipersilakan jika memberikan bingkisan lebaran kepada staffnya.
"ini sudah saya rintis selama 13 tahun, anak buah tidak memberikan (parsel lebaran) ke wali kota, dan supaya kepala dinas juga sama, justru kalau memberikan ke anak buah tidak apa-apa," pungkasnya. (adr)
(wd)