SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, melakukan pelantikan anggota Panitia Pemungut Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 mendatang. Masing-masing kelurahan akan bertugas sebanyak 3 PPS untuk bertugas menjadi kaki tangan KPU sebagai penyelenggara di tingkat kelurahan di seluruh Surakarta. Dalam pelantikan tersebut seharusnya dilantik 153 PPS di 51 kelurahan se- Surakarta, namun melalui absensi beberapa PPS diketahui tidak hadir dalam pelantikan tersebut. Pelantikan secara serempak dilaksanakan di aula Kalurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Surakarta.
Ketua KPU Kota Solo, Agus Sulistyo, di depan para anggota PPS minta, setelah dikukuhkan harus segera tancap gas melaksanakan tugas secara independen dan menjaga integritas. Dia berharap, para anggota PPS ikut menciptakan terwujudnya penyelenggaraan Pilgub Jateng yang berkualitas.
“Hari ini sebanyak 153 anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya harus segera tancap gas melaksanakan tugas-tugas sesuai tahapan Pilgub,” katanya.
Menurut Agus Sulistyo, para anggota PPS yang dilantik telah melalui seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Mereka lolos seleksi setelah menyisihkan ratusan peserta lain yang mendaftar sebagai anggota PPS.
Anggota PPS nantinya akan bertugas selama delapan bulan sampai selesainya proses pemungutan suara Pilgub 2018. Agus menekankan pentingnya anggota PPS menjaga integritas, karena mereka merupakan pelaksana tugas dalam proses Pilgub yang akan menentukan hasil Pilgub yang berkualitas.
Tugas-tugas PPS seusai pelantikan ada beberapa tahapan, pada tahap pertama adalah melakukan konsolidasi internal dan menetapkan kantor sekretariat PPS. Dalam penugasan tersebut, anggota PPS juga harus mempelajari dan memahami tentang Pemilu melalui bimbingan teknis, serta mempersiapkan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
“KPU Kota Surakarta akan merekrut 1.025 orang PPDP. Jumlah itu berdasarkan jumlah TPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilibatkan dalam pemutakhiran data pemilih,” jelas Agus.
Proses perekrutan PPDP, sambungnya, dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2017 dan akan mulai bertugas untuk pemutakhiran data pemilih dengan melakukan kunjungan faktual ke masyarakat. Pemutakhiran data pemilih itu berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah yang diserahkan kepada KPU dan dijadwalkan selesai pada Februari 2018.
(arif-Wd)
(Redaksi Solotrust)