SOLO, solotrust.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Minggu (3/12/2017) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Setyabudi, Solo. Rumah tersebut diduga dipergunakan sebagai pabrik pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol).
BNN bersama polisi mulai mengepung rumah berlantai dua tersebut sejak pukul 09.30 WIB. Seketika polisi bersenjata lengkap langsung menggeledah rumah nomor 66 di Kampung Cinderejo Lor, RT 1 RW 4, Gilingan, Banjarsari.
Sejumlah petugas BNN dan polisi kemudian mendobrak masuk ke rumah tersebut. Area di depan rumah langsung dipasangi garis polisi.
Tak berselang lama, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, dan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mendatangi lokasi. Tim Inafis Polresta Surakarta juga langsung terjun ke lokasi.
Usai penggeledahan, BNN langsung membawa sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ratusan warga dan pengguna jalan pun juga ikut menyaksikan penggeledahan tersebut. Hingga Senin (4/12/2017), rumah tersebut masih dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Siang ini, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dijadwalkan mendatangi lokasi pabrik dan mengadakan jumpa pers.
(dwm-way)
(redaksi)