PULANG PISAU, solotrust.com- Pembunuhan sadis yang dilakukan seorang istri, L (40) kepada suaminya, Halidi (39) dilakukan pada saat korban sedang melakukan ritual mengamalkan ilmu yang diperoleh setelah berguru di Kalimantan Selatan.
Demikian diungkapkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, terkait dengan kelanjutan hasil penyelidikan penemuan mayat yang terjadi di Pasanan Kecamatan Kahayan Kuala, dalam Press Conference di Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/2/2020).
Kejadian bermula pada saat korban melakukan ritual dengan posisi tidur, lalu pelaku mengambil sebilah pisau yang berada di dapur. Setelah itu pelaku duduk di samping korban dan menyayat leher korban, selanjutnya menusuk perut korban hingga usus terburai.
Kejadian itu juga berlangsung saat ke tiga anak mereka sedang sekolah pada Minggu (23/2).
"Karena anaknya sekolah di madrasah, pada hari Minggu tetap masuk sekolah," terang Kapolres.
Setelah memastikan korban tidak bergerak lagi, tersangka menyeret korban sampai 30 meter keluar rumah dan meletakkan korban di parit.
Belum puas dengan kondisi tersebut, tersangka kembali mengambil pisau lagi dan pelaku menurunkan celana korban lalu memotong alat kelamin korban.
"Pisau dan alat kelamin dibuang ke dalam semak-semak,” ujar Kapolres.
Dalam keterangan yang disampaikan tersangka, Kapolres mengatakan bahwa saat mengamalkan ilmu tersebut membuat korban menjadi apatis dan mengabaikan keluarga, dan korban tidak lagi bekerja sehingga membuat tersangka kesal dan membunuh korban pada saat melakukan ritual.
Tersangka mengatakan saat menggorok leher korban, korban tidak melawan karena seperti sedang tidur dan tidak sadar. Kemudian setelah melukai perut korban, korban mulai bergerak dan akhirnya meninggal.
"Saat melukai perutnya sempat bergerak, klepek-klepek seperti ayam," ujar L tersangka kepada awak media.
(wd)