Hard News

Berbekal HP, Warga Ini Nekat Sebar Hoaks Istana Lockdown

Hukum dan Kriminal

17 Maret 2020 16:07 WIB

Hoaks.


MEDAN, solotrust.com– Aparat Kepolisian dari Subdit Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG yang diduga melakukan penyebaran berita bohong (Hoaks) Terkait Virus Corona



Pria yang menyebutkan bahwa istana telah lockdown di Media sosialnya itu diamankan petugas dari Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Kelapa Gading Lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (15/3) sore.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus penyebaran hoaks itu masih dalam proses penyelidikan, Namun tidak tertutup kemungkinan bisa naik ke tahap penyidikan.

”Ada satu orang yang diamankan, tapi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Tergantung hasil penyelidikan, bisa saja menjadi tersangka,” Pungkasnya, Senin (16/3).

Dikatakannya, terduga pelaku menyebarkan postingan hoaks tersebut dengan cara membroadcast dan mengirimkan ke grup.

”Dari HG diamankan barang bukti HP yang digunakannya untuk memposting dan menyeberkan berita hoaks tersebut,” Jelasnya. #teras.id

()