JAKARTA, solotrust.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada September 2020 akan tetap berlangsung seperti biasa, tidak terhambat adanya wabah virus corona (Covid-19).
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung Bulan September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Menko Polhukam, saat memberikan keterangan media melalui video conference di kantor Polhukam, Jakarta, Selasa (17/03/2020).
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” sambungnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Terkait antisipasi kemungkinan potensi rusuh di daerah bila terjadi kelangkaan atau kesalahan kebijakan kepala daerah, Mahfud MD mengatakan sekarang ini sudah ada Satgas untuk menangani masalah corona yang dipimpin Kepala BNPB, di mana dia sudah diberi wewenang melakukan koordinasi dengan daerah-daerah.
Kemudian, di dalam keputusan pemerintah dan juga di dalam undang-undang, menurut Menko Polhukam, sudah menyebutkan bahwa daerah sebelum membuat kebijakan khusus terkait penanganan Covid-19 supaya berkonsultasi dengan Satgas Pusat agar ada koordinasi.
“Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok, itu semuanya sudah dikerahkan dengan segala daya. Jadi kalau ada istilah refocusing dan realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan korona ini, maka itu artinya dari segala bidang,” kata Mahfud MD.
Artinya, lanjut dia, semua bidang harus memfokuskan diri ke sana, anggaran dialokasikan ke sana, bukan hanya mengobati penyakitnya, namun juga membuat pengamanan sosial politik. ”Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak,” kata Menko Polhukam di akhir keterangannya.
(redaksi)