Solotrust.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik penunjukan Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga sebagai laboratorium penelitian penyakit corona oleh Kementerian Kesehatan.
Dengan penunjukan itu, maka pengecekan sampel pasien yang diduga terjangkit virus corona dari Jateng tidak harus ke Jakarta atau Yogyakarta seperti yang selama ini dilakukan. Semua sampel pengecekan virus corona, dapat dillakukan di laboratorium Salatiga itu.
"Hasil pengecekan ini yang menentukan perlakuan terhadap pasien. Kalau yang positif bagaimana, yang negatif bagaimana. Jadi semakin cepat hasil didapat, akan semakin baik," kata Ganjar seusai meninjau B2P2VRP, Kamis (26/3/2020), sebagaimana dikabarkan Humas Jateng via lamannya.
Ganjar mengatakan, selain B2P2VRP Salatiga, Kemenkes juga menunjuk RSUP Dr Kariadi Semarang sebagai laboratorium pengecekan corona.
Namun B2P2VRP Salatiga dinilai lebih siap dan bahkan sudah berjalan karena fasilitas tersebut memang dibangun khusus untuk itu. "Di Kariadi masih memerlukan beberapa dorongan agar siap," imbuh Ganjar.
Ganjar berharap Kemenkes memperbanyak tempat-tempat laboratorium virus corona ini di daerah. Hal itu agar penanganan lebih cepat sehingga tidak terjadi penumpukan serta penanganan lebih cepat dan pasti.
Kepala B2P2VRP Salatiga, Joko Waluyo mengatakan, pihaknya memiliki dua alat real time VCR. Sementara yang konvensional, terdapat 9 alat yang standby.
"Setelah ditunjuk Kemenkes, kami langsung melakukan pengecekan. Sejumlah rumah sakit sudah mengirim sampel ke kami untuk kami lakukan tindakan," katanya.
Sampai saat ini, lanjut Joko, sudah ada 18 sampel yang berhasil dicek. Dalam sehari, tempat itu bisa melakukan pengecekan hingga 40 sampel.
"Waktunya biasanya delapan jam pengerjaan. Tentu kalau nanti sampel semakin banyak, kami akan optimalkan pengerjaan agar kuotanya lebih banyak," kata Joko.
Joko menambahkan, pengecekan dapat dilakukan hanya dalam hitungan jam. Apabila sampel tiba sebelum pukul 12.00 WIB, maka hasil pengecekan sampel bisa diketahui pada sore hari. Kalau melebihi jam 12.00 WIB, maka hasilnya hari berikutnya. (Lin)
(wd)