Hard News

Cegah Penyebaran Covid-19,Puluhan Tahanan Rutan Solo Dipulangkan

Hukum dan Kriminal

3 April 2020 11:22 WIB

27 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Solo dipulangkan ke rumah masing-masing.


SOLO, solotrust.com- 27 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Solo dipulangkan ke rumah masing-masing, Kamis (2/4/2020). Hal ini merupakan program Kemenkum HAM untuk mencegah penyebaran covid-19 di dalam penjara.



Hingga pertengahan April nanti ada sebanyak 86 warga binaan yang dipulangkan, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga binaan ini. Selain itu asimilasi juga menjadi bahan evaluasi bagi pembebasan bersyarat dan semacamnya. Syarat utama asimilasi ini nanti mereka harus tetap berada di rumah dan tidak berkeliaran.

Warga binaan yang mendapatkan kesempatan asimilasi menyambut gembira karena bisa pulang sebelum waktu hukumannya usai. Mereka bersyukur dan berjanji akan mematuhi segala aturan. Namun sebelum pulang, warga binaan ini dibawa ke Balai Pemasyarakatan Solo.

Di sana mereka akan mendapatkan sejumlah pembekalan untuk kembali ke tengah masyarakat. Hingga bulan Desember nanti diperkirakan ada sekitar seratus delapan puluhan orang warga binaan yang akan menjalani program asimilasi ini.

“Jadi teman-teman warga binaan tadi itu sebanyak 27 hari ini ini menjalani asimilasi.” Jelas Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Soleh Joko Sutopo. (daw) 

(wd)