Hard News

62 Narapidana Lapas Kelas I Semarang Peroleh Asimilasi di Rumah

Hukum dan Kriminal

6 Januari 2023 18:01 WIB

Sejumlah narapidana di Lapas Kelas I Semarang memperoleh program asimilasi di awal 2023, Jumat (06/01/2023). (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

SEMARANG, solotrust.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memenuhi hak sejumlah narapidana (Napi) untuk mendapatkan program asimilasi di rumah, Jumat (06/01/2023). Pemberian program asimilasi merupakan langkah awal di pembukaan tahun baru ini.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, menyebutkan program asimilasi ini merupakan implementasi dari Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.



Dirinya menyebut ada sebanyak 62 narapidana yang beruntung mendapatkan program asimilasi itu karena mereka dianggap telah memenuh syarat substantif dan administratif. Minimal puluhan napi itu telah menjalani setengah masa pidana tidak lewat dari 30 Juni 2023.

"Asimilasi tidak diberikan kepada narapidana yang termasuk dalam PP Nomor 99 Tahun 2012, seperti korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan transnasional lainnya," jelas Tri Saptono Sambudji.

Ia menambahkan, penerima bukan merupakan residivis seperti pembunuhan pasal 339-340 KUHP, pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP, kesusilaan pasal 285-289 KUHP, dan perlindungan anak pasal 81-82 UU No. 23 Tahun 2002.

"Selama menjalani program asimilasi di rumah, narapidana wajib mengikuti tata tertib dan wajib lapor absensi kepada petugas Balai Pemasyarakatan yang menanganinya,” lanjut Tri Saptono Sambudji.

Kendati dinyatakan sudah bisa menghirup udara luar, namun para narapidana belum sepenuhnya bebas. Mereka harus berkelakuan baik. Apabila melakukan pelanggaran, SK (Surat Keputusan) dapat dicabut dan akan kembali menjalani pidana di lapas.

Salah seorang penerima asimilasi, Dolly, mengungkapkan wujud syukurnya bisa bebas lebih awal. Ia adalah terpidana dengan kasus penganiayaan yang divonis selama satu tahun sepuluh bulan.

“Senang sekali, berkah di awal tahun 2023 saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga di rumah dan pelajaran buat saya untuk selalu berhati-hati lagi serta menahan emosi,” pungkasnya. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

79 WBP di Jawa Tengah Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2024

7703 Narapidana di Jateng Terima Remisi Idulfitri, 57 di antaranya Langsung Bebas

14 Narapidana di Jawa Tengah Peroleh Remisi Khusus Nyepi 2024

447 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Natal, 12 Langsung Bebas

Hebatnya Narapidana Lapas Terbuka Kendal Budidaya Jagung Hibrida

69 Narapidana di Jateng Terima Remisi Hari Raya Waisak 2023

Jalin Sinergitas dengan BNPT, Kemenkumham Jateng Terlibat Aktif Berantas Terorisme

Adian Napitupulu Singgung Sosok Capres Didukung Jokowi, Siapa Dia?

Nyepi, 21 Napi Hindu di Jateng Terima Remisi

Sinterklas Bagikan Kado Natal bagi Pengunjung Napi Lapas Semarang

Pimpin Upacara di Lapas, Danramil Semarang Utara Minta Napi Jauhi Narkoba

Program Reintegrasi Sosial, 52 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat

Nostalgia, Kakanwil Tejo Harwanto Sambangi Lapas Ambarawa

Kadivmin Kemenkumham Jateng Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas IIB Batang

Lapas Batu Nusakambangan Miliki Nakhoda Baru, Yuspahruddin: Selamat Bertugas dengan Sebaik-baiknya!

Wamenkumham Apresiasi Lapas Kelas IIB Batang yang Dapat Predikat WBK

Sempat Tertunda, Rencana Relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan Kembali Digulirkan

Pencoblosan di Tahanan Kelas IIB Klaten Dapat Pengawalan Ketat

Cegah Bahaya Judi Online, Kemenkum Jateng Beri Edukasi Pelajar SMK Nusaputera

Warga Semarang Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp25 Juta/RT per Tahun

Perkuat Penilaian Peacemaker Justice Award, Kemenkum Jateng Anjangsana ke Pengadilan Tinggi Semarang

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf 5 Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Wali Kota Semarang Lantik Budi Prakosa Jadi Pj Sekretaris Daerah

9 Warga Binaan Rutan Salatiga Diusulkan Program Asimilasi-Integrasi

Diwarnai Isak Tangis, 10 Napi Rutan Kelas IIB Boyolali Dapat Program Asimilasi Covid-19

Berulah Lagi, 106 Napi Asimilasi Diciduk Polisi

Waspada! 1771 Napi Asimilasi di Jateng, 9 Dibekuk Lagi Usai Berulah

Cegah Penyebaran Covid-19,Puluhan Tahanan Rutan Solo Dipulangkan

5 Rekomendasi Produk Elektronik Rumah Tangga yang Fungsional dan Relevan untuk Kebutuhan Harian

Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

Melukis Cangkir, Program Hibah Magang Mahasiswa Sosiologi UNS Hadirkan Aktivitas Kreatif untuk Warga Dampingan

Polres Boyolali Bedah Rumah Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

RS Indriati Boyolali Bentuk Klub Penderita Stroke, Wadah Edukasi dan Solidaritas Anggota

16 Drama Korea Berlatar Rumah Sakit yang Wajib Ditonton, Kisah Medis Penuh Emosi dan Inspirasi

Ratusan Napi Lapas Semarang Gelar Doa Bersama untuk Korban Gempa Cianjur

Program Reintegrasi Sosial, 52 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat

Lapas Kelas I Semarang Gelar Sidang TPP, 40 Segera Bebas

Pengunjung Napi Gagal Selundupkan Ratusan Pil Koplo ke Lapas

Berita Lainnya