SEMARANG, solotrust.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memenuhi hak sejumlah narapidana (Napi) untuk mendapatkan program asimilasi di rumah, Jumat (06/01/2023). Pemberian program asimilasi merupakan langkah awal di pembukaan tahun baru ini.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, menyebutkan program asimilasi ini merupakan implementasi dari Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Dirinya menyebut ada sebanyak 62 narapidana yang beruntung mendapatkan program asimilasi itu karena mereka dianggap telah memenuh syarat substantif dan administratif. Minimal puluhan napi itu telah menjalani setengah masa pidana tidak lewat dari 30 Juni 2023.
"Asimilasi tidak diberikan kepada narapidana yang termasuk dalam PP Nomor 99 Tahun 2012, seperti korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan transnasional lainnya," jelas Tri Saptono Sambudji.
Ia menambahkan, penerima bukan merupakan residivis seperti pembunuhan pasal 339-340 KUHP, pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP, kesusilaan pasal 285-289 KUHP, dan perlindungan anak pasal 81-82 UU No. 23 Tahun 2002.
"Selama menjalani program asimilasi di rumah, narapidana wajib mengikuti tata tertib dan wajib lapor absensi kepada petugas Balai Pemasyarakatan yang menanganinya,” lanjut Tri Saptono Sambudji.
Kendati dinyatakan sudah bisa menghirup udara luar, namun para narapidana belum sepenuhnya bebas. Mereka harus berkelakuan baik. Apabila melakukan pelanggaran, SK (Surat Keputusan) dapat dicabut dan akan kembali menjalani pidana di lapas.
Salah seorang penerima asimilasi, Dolly, mengungkapkan wujud syukurnya bisa bebas lebih awal. Ia adalah terpidana dengan kasus penganiayaan yang divonis selama satu tahun sepuluh bulan.
“Senang sekali, berkah di awal tahun 2023 saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga di rumah dan pelajaran buat saya untuk selalu berhati-hati lagi serta menahan emosi,” pungkasnya. (fjr)
(and_)