JAKARTA, solotrust.com – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan pemerintah daerah, baik kota maupun desa harus menyediakan tempat isolasi nyaman, manakala ingin mengisolasi warga yang datang dari daerah lain dalam upaya mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
"Prinsipnya tempatnya nyaman," katanya dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (06/04/2020).
Dalam hal ini, isolasi idealnya dilakukan sendiri-sendiri, di tempat sendiri, tidak kontak dekat dengan orang lain, dan selalu menggunakan masker sehingga tidak menimbulkan kemungkinan penularan kepada orang lain.
Namun, manakala hal itu tidak memungkinkan, inisiatif daerah untuk melakukan karantina orang-orang yang datang ke daerah dapat dilakukan. Pemerintahan setempat harus memberikan tempat karantina yang nyaman.
"Artinya yakinkan bahwa mereka bisa istirahat dengan baik, kemudian bisa dibatasi jaraknya dengan orang lain," tandas Achmad Yurianto.
Selain itu, kebutuhan dasar mereka sebagai manusia juga harus dipenuhi, misalnya dengan menyediakan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) layak.
"Kalau kita buat isolasi kelompok seperti tadi malah menimbulkan stres, kesedihan. Nah, ini akan bertambah pada imunitas dia makin turun," katanya.
Oleh karena itu, terkait lokasi isolasi sebaiknya pemerintah setempat memilih lokasi yang memberikan kenyamanan sehingga orang-orang diisolasi bisa bergembira. Artinya, jika seseorang yang dikarantina tersebut menjadi sedih, stres, ketakutan, imunitas tubuhnya akan turun dan akan memperparah penyakitnya.
Selain perlu memberikan tempat nyaman, pemerintah setempat juga perlu memberi pemahaman tentang perlunya melakukan isolasi diri.
"Ini prinsip dari komitmen kita bahwa yang sakit harus melindungi yang sehat. Dia sadar sepenuhnya bahwa saya harus melakukan isolasi,” pungkas Achmad Yurianto.
(redaksi)