Hard News

Waduh Pak Sekdes Nekat Jualan Narkoba

Hukum dan Kriminal

09 April 2020 15:43 WIB

Ilustrasi.

SAMPIT, solotrust.com- Amat Muslim alias Amat (29), yang juga seorang sekretaris desa (Sekdes) sempat istirahat jualan sabu setelah dapat informasi ada seorang bandar ditangkap polisi. 

Namun beberapa hari kemudian, tersangka berjualan lagi. Sehingga Sekretaris Desa Parebok itu diamankan dan kedapatan menyimpan sabu. Hal itu terungkap saat tersangka perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.



Data yang dihimpun terungkap kalau tersangka diamankan di Desa Parebok Rt 8 Rw 3 Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu petugas melakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu, uang Rp 200 ribu, 6 plastik klip, sedotan dan ponsel. Sabu itu merupakan sisa yang belum habis terjual.

"Benar bu itu barang buktinya," kata tersangka saat jaksa menunjukkan barang bukti dalam kasusnya, Kamis (9/4/2020).

Menurut tersangka kalau dirinya sudah 4 kali membeli sabu dan sabu dibagi jadi beberapa paket untuk dijual dan diedarkan lagi dengan harga bervariasi.

Selain mengedarkan sabu tersangka juga mengaku sebagai pengguna. Bahkan itu dilakukannya sejak setahun lalu hingga kini berurusan dengan hukum dan harus kehilangan pekerjaannya sebagai seorang sekdes. #teras.id

(wd)