Hard News

Menaker Minta Pengusaha Jadikan PHK Langkah Terakhir

Sosial dan Politik

10 April 2020 09:04 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.


JAKARTA, solotrust.com- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir, setelah  melakukan segala upaya dalam mengatasi dampak Covid-19 saat ini.



“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha, dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” kata Menaker Ida saat memimpin tele conference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Menaker Ida meminta perusahaan melakukan berbagai langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19. Di antaranya yakni mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (misalnya tingkat Manajer dan Direktur); mengurangi shift kerja; membatasi/menghapuskan kerja lembur; mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja; dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Selain itu, lanjut Menaker Ida, langkah lainnya yakni tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat.

"Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh  yang bersangkutan," katanya.

Berdasarkan data Kemnaker per 7 April 2020, dampak pandemi Covid-19, sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 39.977 perusahaan, dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.010.579 orang. Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan, dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan.

Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang. 

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan, dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang,"  kata Menaker Ida.

Menaker Ida menambahkan terkait upaya menghindarkan PHK tersebut, pihaknya telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari berbagai sektor usaha, dan dialog dengan SP/SB mengenai  dampak Covid-19 terhadap dunia usaha dan kelangsungan bekerja pekerja/buruh serta antisipasi dan  penanganannya.

"Kemnaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Menaker  No.M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh, dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Ida Fauziyah.

Langkah lainnya yakni melakukan kordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia, guna mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah. Di antaranya dengan memberikan arahan dan pedoman baik secara lisan melalui dialog jarak jauh (teleconference), maupun lewat SE dan berkoordinasi terkait pendataan dan pemantauan perusahaan yang merumahkan pekerja/buruh atau melakukan PHK.

"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan kartu prakerja dengan sasaran pekerja/buruh yang ter-PHK dan pekerja/buruh yang dirumahkan, baik formal maupun informal," kata Ida Fauziyah.

Selain itu, Menaker Ida mengatakan langkah lainnya yakni memberikan bantuan program. Di antaranya program padat karya infrastruktur sanitasi lingkungan, padat karya produktif, kewirausahaan dan program tenaga kerja mandiri (TKM).

Sidang Pleno dihadiri oleh Hayani Rumondang selaku Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional Unsur Pemerintah, Myra Maria Hanartani (Waka LKS Tripartit Nasional Unsur Organisasi Pengusaha, Pudji Santoso (Waka LKS Tripartit Nasional Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Sekretaris  LKS Tripartit Nasional Aswansyah), serta para Anggota LKS Tripartit Nasional. #teras.id

(wd)

Berita Terkait

Elon Musk PHK Massal Karyawan Twitter

Demo Buruh Karena PHK Sepihak, Kadisnaker: Kami Upayakan Buruh Bisa Kembali Kerja

PHK Sepihak Kembali Terulang, Massa Geruduk Kantor Disnaker Kota Semarang

Apindo Khawatirkan Gelombang PHK Akibat UMP Naik, Ganjar: Nggak Usah Takut

BPJAMSOSTEK Antisipasi Lonjakan PHK

Demi Teman yang Lebih Membutuhkan, Seorang Pegawai Restoran Rela Terkena PHK

Jalin Silaturahmi Antarkaryawan, Favehotel Solo Gelar Halal Bihalal

Solo Paragon Hotel & Residences Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Karyawan

Viral Toko Gelato di Jakarta Rugi Besar, Uang Diembat Karyawan

Favehotel Solo Gelar General Staff Meeting untuk Apresiasi Karyawan

Hasil Survei Microsoft, 49% Karyawan Khawatir Tergantikan AI

Belum Terima Gaji dan Tak sampai UMK, Karyawan Masjid Zayed Sambat

Buruh Gendong hingga Juru Parkir Boyolali Terima Bingkisan Lebaran

Peringati May Day, Buruh Boyolali Senam Massal hingga Bagi-bagi Hadiah

Ganjar Ajak Dialog Pengusaha dan Buruh Jelang Penetapan UMP

Mods: Gaya Hidup Anak Muda Britania yang Berkembang sampai Kota Bengawan

Solo Mods May Day, 700-an Vespa Serbu Bengawan Solo Park Peringati Hari Buruh

Tolak Permenaker JHT, Buruh di Boyolali Geruduk Kantor Dewan

Melawat ke Inggris, Gibran Kunjungi Produsen Komponen Pesawat Boeing dan F1

Disperindag Jateng Sosialisasikan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal ke Perusahaan Jasa Pengiriman

Disperindag dan Bea Cukai Undang Perusahaan Jasa Pengiriman Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Beri Kemudahan Berusaha, Kemenkumham Jateng Bagi-bagi Sertifikat Perusahaan

Gibran Awasi Pembayaran THR Swasta, Buka Posko Pengaduan Karyawan

Perpamsi Jateng Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur

Berita Lainnya