Viral

Covid-19 Bencana Nasional, Begini Penanganan dan Garis Komandonya

Viral

14 April 2020 11:28 WIB

Ketua Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Doni Monardo (paling kiri).


JAKARTA, solotrust.com- Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menjelaskan konsekuensi penetapan wabah Covid-19 bencana nasional, diantaranya adalah pendanaan dan pengelolaan bantuan. Melalui akun Twitter @aw3126, Agus mengatakan bahwa pendanaan dan pengelolaan bantuan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008. 



“Pasal 15 pendanaan darurat bencana dapat menggunakan APBD, APBD, Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan DSP atau BTT (Belanja Tidak Terduga) Pemda.” Agus mencuit pada Selasa (14/4/2020) seperti dikutip dari Tempo.  

Akses Dana Siap Pakai BNPB, kata Agus, sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana harus melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi, Kabupaten atau Kota daerah masing-masing. Dalam Pasal 50 UU tentang Penanggulangan Bencana ini, BNPB dan BPBD mempunyai kemudahan akses, antara lain pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan, pengerahan logistik, imigrasi, cukai dan karantina, perizinan.

Kemudahan akses lainnya yang didapat BNPB dan BPBD adalah pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, penyelamatan, dan komando untuk memerintahkan sektor atau lembaga.

“Ini adalah keistimewaan UU Nomor 24 Tahun 2007,” ujarnya.

Menurut Agus, UU Karantina Kesehatan, PP dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak memiliki fungsi komando. “Dengan demikian, maka sekarang Ketua Gugus Tugas resmi secara hukum mempunyai fungsi komando.”

Dengan penetapan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional, pelaksana penanggulangan bencana adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dan Daerah. Gugus tugas ini sebagai pos komando dan pengendali utama penanggulangan bencana Covid-19 dengan di bawah komando Presiden.

Komandan Gugus Tugas Pusat adalah Kepala BNPB. Sedangkan Gugus Tugas Provinsi adalah gubernur, bupati, wali kota. Wakil Komandan Gugus Tugas diisi dari unsur TNI, Polri, dan unsur lain yag ditunjuk Ketua Gugus Tugas.

Setiap daerah hanya memiliki satu Posko Gugus Tugas sebagai pusat komando, koordinasi, dan informasi. Data dan informasi resmi Covid-19 Bencana Nasional dikeluarkan oleh Gugus Tugas. Dengan satu posko ini diharapkan komando dan koordinasi berjalan baik. “Sehingga penanganan bencana Covid-19 dapat terlaksana lebih cepat, terkoordinasi, dan lancar,” kata Agus. #teras.id

(wd)

Berita Terkait

Doni Monardo Beri Gambaran Mengerikan Kasus Covid-19 di India

Warga Nekat Mudik, Doni Monardo: Tolonglah Bersabar!

Tangani Banjir Bandang NTT, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

BNPB Serahkan Bantuan Rp4 Miliar untuk Gempabumi Sulbar

Doni Monardo: Dipicu Libur Panjang, Peningkatan Tren Kasus Aktif Capai 2,29%

Tinjau Pengungsian Gunung Merapi di Boyolali, Doni Monardo Ingatkan Protokol Kesehatan

Bupati Demak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Atasi Persoalan Banjir di Kaligawe-Genuk, Pemkot segera Normalisasi Kali Tenggang

Gunung Semeru Erupsi: Warga yang Rumahnya Terdampak bakal Terima Dana Tunggu

BNPB Bagikan 13.400 Masker untuk Warga Solo

BNPB Serahkan Bantuan Rp4 Miliar untuk Gempabumi Sulbar

Merapi Level III, BNPB Siagakan Satu Unit Helikopter

3 Warga Semarang Positif Covid-19

Tingkat Kestabilan Penjualan Pascapandemi Covid-19

Hotel Grand Mercure Solo Baru Gelar Vaksinasi Covid-19

Innalillahi, Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Prokes Covid-19 Dilonggarkan, Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 30%

Lewat Vaksinasi, Kemenkumham Jateng Dukung Program Pemerintah untuk Indonesia Bebas Covid-19

Positif Covid-19, Iko Uwais: Virus Corona Itu Nyata!

Positif Corona, BCL Minta Masyarakat Bangun Sistem Imun

25 Warga Sumber Terpapar Corona, Gibran: Waspadai Perkembangan Covid-19 Pascalebaran

Fatin Shidqia dan Arafah Rianti Terpapar Corona, Begini Kondisinya

Kemenkes: Vaksin Covid-19 Efektif Menangkal Mutasi Virus Corona

Mutasi Virus Corona B117 Lebih Cepat Menular, Masyarakat Diimbau Perketat Disiplin Prokes

Berita Lainnya